Gadis 15 Tahun Dicekoki Miras Oplosan hingga Pingsan, Diangkut ke Sawah Lalu Digilir 4 Remaja

Seorang wanita berinisial NRF yang masih berusia 15 tahun jadi korban perkosaan di Lampung.

Editor: Ifa Nabila
www.myconcern.co.uk
Ilustrasi pemerkosaan. Seorang wanita berinisial NRF yang masih berusia 15 tahun jadi korban perkosaan di Lampung. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Tindak pemerkosaan terjadi di Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Korbannya adalah seorang gadis berinisial NRF (15).

Sedangkan pelakunya adalah  empat pemuda warga Kabupaten Tanggamus, berinisial S alias Imron (21), HU (16), EJ (18), dan JS (19).

Baca juga: Gadis SMP Sewa Kamar Kos untuk Hubungan Intim dengan Pacar, Berakhir Digilir 5 Pria

Mereka mencekoki NRF dengan minuman keras oplosan hingga kehilangan kesadaran.

Kemudian, empat pemuda tersebut membawa NRF ke area pesawahan.

Di sana, mereka leluasa melampiaskan nafsu bejatnya.

Mereka merudapaksa NRF (15) secara bergantian.

Kapolsek setempat AKP Lukman Hakim menceritakan, korban bertemu rombongan pelaku di kompleks perkantoran Pemkab Pringsewu.

Baca juga: Dukun Gadungan Rudapaksa Pasien Wanita, Minta Lepas Seluruh Baju dan Ganti Selembar Sarung

Kemudian melakukan perjalanan ke Pekon Sukorejo, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu.

Rombongan ini menuju Kecamatan Pardasuka.

Pada saat melintas di sekitar Pasar Terminal Pringsewu, mereka sempat membeli miras anggur merah.

Kemudian melanjutkan perjalanan menuju TKP dengan melintasi Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu.

Rombongan ini berhenti lagi di Pekon Sumberagung, Kecamatan Ambarawa untuk membeli miras jenis tuak.

Baca juga: Bertamu, Buruh Tani Malah Nekat Masuk Kamar Gadis Tetangganya dan Coba Rudapaksa: Ngaku Suka Korban

Rupanya mereka mengoplos kedua jenis miras tersebut.

Lalu mereka melanjutkan perjalanan. Sampailah di areal pesawahan Pekon Sukorejo, Kecamatan Pardasuka.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved