Idul Fitri 2021

Disiarkan Streaming, Wali Kota Kendari Didaulat Pembaca Khutbah Salat Idul Fitri 2021

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir akan menjadi pembaca khutbah saat pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 H/2021 M.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Laode Ari
(Muhammad Israjab/TribunnewsSultra.com)
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir izinkan warga mudik, baik keluar maupun masuk di ibukota Sulawesi Tenggara (Sultra). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir akan menjadi pembaca khutbah saat pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 H/2021 M.

Pelaksanaan Salat Idul Fitri 2021 yang dihadiri Wali Kota Sulkarnain pertempat di masjid kompleks perumahan Citraland, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Hal ini dia sampaikan langsung, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemkot Kendari, Abdul Rauf.

"Wali kota akan membaca khutbah. Selain itu ia ditemani keluarga akan Salat Idul Fitri di Mesjid Al Ikhlas kompleks perumahan Citraland Kota Kendari," ucapnya, saat di konfirmasi, Rabu (12/5/2021).

Selain itu pelaksanaan Salat Idul Fitri tersebut disiarkan langsung secara streaming melalui kanal youtube Kendarikota tv dan facebook Kendarikota. go.id.

Baca juga: Wali Kota Kendari Minta Masyarakat Salat Id di Lingkungan Masing-masing Biar Prokes Mudah Dikontrol

Sebelumnya, berdasarkan keputusan Satgas Covid-19, Sulawesi Tenggara (Sultra) diperbolehkan melaksanakan salat Idul Fitri 2021 di tempat terbuka dan masjid.

Keputusan itu usai wilayah Sultra masuk dalam zona hijau penyebaran Covid-19.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sultra, Muh Basri.

"Kita patut bersyukur karena berdasarkan Satgas Covid-19 untuk Sultra kebanyakan dan hampir semua daerah masuk dalam kategori zona hijau," katanya Senin (10/5/2021).

Kata Basri, dengan kategori tersebut berarti Sultra masuk dalam wilayah yang aman untuk pelaksanaan salat Idul Fitri 2021.

Namun, pelaksanaaan salat id harus menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Wali Kota Kendari Izinkan Bepergian Jika Kondisi Darurat dan Mendesak, Wajib Rapid Antigen Negatif

Hal itu berdasarkan hasil rapat sebelumnya yang dilakukan Kanwil Kemenag Sultra bersama dengan pihak Satuan Tugas (Satgas Covid-19).

Kemenag Sultra akan melanjutkan surat edaran Menteri Agama (Menag) RI nomor 7 tahun 2021.

Di Lingkungan Masing-Masing Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, meminta Salat Idul Fitri di lingkungan masing-masing.

Hal itu agar pemerintah mudah mengontrol penerapan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19 terhadap masyarakat.

"Jadi tidak nyebrang ke lingkungan yang lain. Insyaallah di lingkungannya masing-masing sehingga lebih mudah terkontrol," ujarnya, di Kendari, Senin (10/5/2021).

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved