Pilrek UHO 2021
Dr Eng Jamhir Diloloskan, 8 Kandidat Balon Rektor UHO Adu Visi Misi Setelah Lebaran Idul Fitri 2021
Padahal sebelumnya, hanya 7 kandidat yang dipastikan melaju ke tahapan Pemilihan Rektor (Pilrek) UHO Periode 2021-2025.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Fadli Aksar
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 8 kandidat Calon Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) bakal adu visi misi usai Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.
Padahal sebelumnya, hanya 7 kandidat yang dipastikan melaju ke tahapan Pemilihan Rektor (Pilrek) UHO Periode 2021-2025.
Hal itu menyusul keputusan Rapat Senat UHO setelah keluarnya surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Ditjen Dikti Kemendikbud meminta Dr Eng Jamhir Safani diloloskan sebagai kandidat, setelah sebelumnya dicoret Panitia Pilrek UHO karena kasus swa plagiasi.
Baca juga: Pilrek UHO Dilanjutkan, Pembacaan Visi-Misi 18 Mei 2021, Diikuti Prof Zamrun dan Dr Eng Jamhir
Baca juga: Kemendikbud Minta Pimpinan UHO Kendari Bina Penulisan dan Publikasi Karya Ilmiah
Jamhir akan menantang 7 kandidat lain, termasuk balon rektor petahana Prof Dr Muhammad Zamrun.
Menurut Ketua Senat UHO, Prof Takdir Saili, tahapan Pilrek dilanjutkan setelah Lebaran Idul Fitri, pada 18 Mei 2021.
"Bila sebelumnya senat menetapkan 7 Balon Rektor UHO, maka sesuai surat Kemendikbud tadi tambah 1 Balon lagi, yakni Dr Jamhir Safani,” terang Prof Takdir Saili lewat pesan whatsapp, Selasa (11/5/2021).

Anulir Putusan Sendiri
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen Dikti Kemendikbud) menganulir keputusannnya sendiri.
Lantaran kembali meminta Senat Universitas Halu Oleo (UHO) untuk memasukkan Prof Dr Muhammad Zamrun sebagai bakal calon (Balon) rektor.
Padahal sebelumnya, Ditjen Dikti Kemendikbud menyatakan Rektor UHO Periode 2017-2021 itu terbukti plagiasi, sehingga tidak memenuhi syarat sebagai calon rektor.
Anulir tersebut berdasarkan surat Dirjen Dikti Kemendikbud, nomor 0301/E.E4/KP.07 00/2021 tertanggal 10 Mei 2021 perihal penegasan dan arahan Pilrek UHO 2021-2025.
Surat tersebut ditujukan kepada Ketua Senat UHO, merupakan hasil pengkajian Surat Ketua Senat UHO nomor: 62/UN29.SA/2021 tanggal 21 April 2021.
"Berdasarkan pengalaman tersebut disimpulkan tidak ditemukan tindak plagiat sebagaimana dimaksud di dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 17 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi," tulis surat tersebut.
Keputusan diambil setelah membentuk tim review independen untuk melakukan klarifikasi, pengkajian mendalam serta mendengar penjelasan dari para pihak.