Larangan Mudik 2021

Posko Penyekatan Kendari-Konawe Baru Berfungsi Setelah 4 Hari Larangan Mudik Lebaran 2021 Berlaku

Padahal, aturan larangan mudik lebaran 2021 berlaku sejak 4 hari sebelumnya, pada (6/5/2021) lalu.

Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Fadli Aksar
(Husni Husein/TribunnewsSultra.com)
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kendari AKBP Didik Erfianto saat mengecek posko penyekatan di Gerbang Puuwatu perbratasan Kota Kendari - Kabupaten Konawe, Senin (10/5/2021) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Posko penyekatan di Gerbang Puuwatu, Kecamatan Anggalomoare perbatasan Kendari-Konawe baru berfungsi, Senin (10/5/2021).

Padahal, aturan larangan mudik lebaran 2021 berlaku sejak 4 hari sebelumnya, pada (6/5/2021) lalu.

Pantauan wartawan Tribunnewssultra.com, petugas gabungan TNI/Polri, Satpol PP serta Satgas Covid 19 melakukan pemeriksaan kendaraan.

Tampak setiap pengendara roda dua ataupun roda empat yang melintasi jalur tersebut diberhentikan petugas guna mengecek suhu tubuh para pengendara.

Baca juga: Hari Pertama Larangan Mudik, Posko Penyekatan Lebaran 2021 di Konawe Belum Siap Antisipasi Pemudik

Baca juga: Hari Kedua Larangan Mudik, Belum Ada Posko Penyekatan di Gerbang Puuwatu Perbatasan Kendari-Konawe

Diketahui pemudik Kota Kendari melintasi jalur tersebut biasanya akan menuju Kabupaten Konawe, Kabupaten Kolaka, Kolaka Timur dan Kolaka Utara.

Hari Pertama

Tak ada posko penyekatan mudik lebaran 2021 di Gerbang Kecamatan Puuwatu perbatasan Kendari - Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) Kamis (6/5/2021)

Larangan mudik antar kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara (Sultra) diberlakukan mulai 6 sampai 17 Mei 2021.

Pemerintah dan aparat aparat keamanan pun bersepakat membangun posko penjagaan untuk mencegah pemudik masuk.

Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Namun berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com, Kamis (6/5/2021) pukul 14.00 wita, tak ada tanda-tanda akan didirikan pos penjagaan atau penyekatan arus mudik.

Tampak sejumlah pengendara bebas melintasi perbatasan tersebut.

Sejumlah kendaraan baik roda dua maupun roda empat tampak pun tanpa hambatan melewati jalur itu.

Sejumlah pengendara roda dua tampak membawa tas dan kardus yang disisipkan dibagian depan motor.

Selain itu, terlihat kendaraan roda empat membawa barang bawaan diletakkan di atas atap mobil.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved