Jelang Lebaran 2021
Antisipasi Kerumunan saat Lebaran 2021, Polda Sultra Bangun 149 Posko di Tempat Wisata dan Pasar
Mengantisipasi kerumunan, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), membangun 79 posko pengamanan di tempat wisata.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Fadli Aksar
Selain itu, telah dibentuk 80 posko pengetatan mudik di seluruh wilayah Sultra.
Posko itu tersebar di pelabuhan, bandara, terminal, lokasi wisata, dan perbatasan antar provinsi.
Ferry menegaskan, tidak ada perubahan formasi dari jumlah personil dan tugas lapangan.
"Kita sudah ada perkiraan intelijen, sehingga formasi yang sudah ditetapkan itu, jumlah personil, juga tugas-tugasnya, tidak berubah," jelasnya.
Meski demikian, Polda Sultra tetap akan menggelar koordinasi pasukan dalam rangka cipta kondisi operasi ketupat anoa yang digelar rutin tiap tahun.
Baca juga: Hari Kedua Larangan Mudik 2021 Kendari, Tak Ada Posko Penyekatan di Batas Kendari-Konawe Selatan
Baca juga: Hari Kedua Larangan Mudik 2021 Kendari, Tak Ada Posko Penyekatan di Batas Kendari-Konawe Selatan
Rencananya, pasukan akan diinstruksikan agar serius mengetatkan pelarangan mudik antar kota/kabupaten dalam provinsi sejak 6 hingga 17 Mei 2021.
"Kami akan sampaikan kepada personil untuk serius melakukan pengetatan larangan mudik tersebut," imbuhnya.
Jaga Tempat Wisata
Dampak larangan mudik antar provinsi, Polda Sultra antisipasi lonjakan pengunjung di tempat wisata.
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal mengantisipasi lonjakan pengunjung di tempat wisata.
Hal itu sebagai dampak larangan mudik Lebaran 2021 antar provinsi.
Puncak mudik lebaran diperkirakan mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
Polda Sultra bersama institusi terkait akan menggelar Operasi Ketupat tahun 2021 untuk mengantisipasi segala hal yang berkaitan dengan mudik.
“Bagi personel yang bertugas di kawasan wisata, mesti melakukan pengawasan pengunjung dengan mendirikan posko pengawasan,” kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (23/4/2021).
Perketat Protokol Kesehatan