Tawari Pria yang Baru Dikenal di Medsos untuk Tinggal di Rumahnya, Harta Warga Ini Dimaling
Peristiwa pencurian terjadi di Gampong Ajun, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Peristiwa pencurian terjadi di Gampong Ajun, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.
Pemilik rumah sekaligus korban adalah Sigit Suparmanto (29).
Sedangkan pelaku adalah seorang pria asal Karang Baru, Aceh Tamiang berinisial NFS (29).
Baca juga: Sok Baik Antarkan Obat Asam Urat, Ternyata Cucu Tukar Kartu ATM Kakek dan Kuras Ratusan Juta
Aksi pencurian terjadi di rumah korban yang terletak Gampong Ajun, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.
Diketahui sebelumnya, keberadaan NFS di rumah Sigit bukan tanpa alasan.
Sigit berbaik hati mengizinkan pelaku untuk tinggal sementara di rumahnya.
Namun, NFS malah tega menggondol barang berharga dari rumah Sigit.
Demikian kronologi kasus pencurian yang diungkapkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, melalui Kasat Reskrim AKP M Ryan Citra Yudha SIK, Sabtu (8/5/2021).
Baca juga: Pindah Bensin ke Botol, Ternyata Uapnya Sambar Kompor hingga Sekeluarga Terbakar
"Tersangka NFS yang sudah dicari beberapa bulan lalu, pasca-laporan yang disampaikan oleh korban, akhirnya berhasil ditangkap di kontrakannya Gampong Baet, bersama barang bukti, hasil dari penjualan barang milik korban yang dilakukan tersangka," kata AKP Ryan.
Tersangka diringkus oleh Tim Rimueng, tanpa ada perlawanan.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh ini menceritakan bahwa pada awal Bulan September 2020 lalu, pelaku NFS berkenalan dengan korban melalui media sosial.
Dari perkenalan itu, pelaku mengungkapkan dirinya ingin mencari kos atau rumah kontrakan.
Baca juga: Mantan Suami Bikin Laporan Palsu Tuduh Mantan Istri Ngaku Lajang sampai Korban Ditahan 2 Minggu
Korban yang merasa peduli dan tidak menaruh kecurigaan kepada tersangka NFS, akhirnya korban menawarkan pelaku tinggal sementara bersamanya di rumah korban.
"Tersangka sempat 3 hari tinggal di rumah korban. Namun, di hari terakhir tersangka tinggal, yakni di hari ketiga, pelaku justru tega mengambil harta benda milik korban dan bergegas meninggalkan korban," terang Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh ini.
AKP Ryan menyebutkan pada saat pelaku tinggal di rumah korban, tersangka turut membantu membersihkan rumah hingga pelaku NFS sempat masuk ke kamar korban.