Mantan Suami Bikin Laporan Palsu Tuduh Mantan Istri Ngaku Lajang sampai Korban Ditahan 2 Minggu

Seorang wanita bernama Linda Leo (46) di Surabaya, Jawa Timur, menjadi korban laporan palsu mantan suaminya.

Editor: Ifa Nabila
Ist
Ilustrasi borgol. Seorang wanita bernama Linda Leo (46) di Surabaya, Jawa Timur, menjadi korban laporan palsu mantan suaminya. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang wanita bernama Linda Leo (46) di Surabaya, Jawa Timur, menjadi korban laporan palsu mantan suaminya.

Ibu rumah tangga (IRT) asal Malang, Jawa Timur itu sampai ditahan polisi dua minggu.

Korban juga gagal bertemu dengan buah hatinya.

Baca juga: Ibu Pergi Jualan Kerupuk, Ayah Rudapaksa Anak sampai 3 Tahun: Di Kamar Korban hingga di Kebun

Linda yang tersandung perkara rumah tangga dengan mantan suaminya masih terus mencari keadilan.

Perempuan 46 tahun itu, mulanya dilaporkan oleh Sugianto Setiono ke Polda Jatim atas dugaan pemalsuan keterangan yang menyatakan dirinya masih berstatus single saat menikah dengan Sugianto.

Padahal, dari keterangan Linda, Sugianto tahu jika dirinya adalah seorang janda beranak satu.

Baru-baru ini, Linda membeberkan jika segala macam urusan pernikahan berikut administrasinya diurus sendiri oleh Sugianto.

Baca juga: Pemuda Membabi Buta Bacok Ayah yang Sedang Istirahat, Lalu Gorok Lehernya Sendiri

Ia merasa terzalimi ketika dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana yang sama sekali tidak pernah ia lakukan dan mengerti.

"Mantan suami saya semua yang urus, dokumen-dokumen.

Termasuk saya baru tahu ada surat pernyataan untuk memohonkan status saya saat itu yang janda menjadi single ke pihak kelurahan Mojolangu Malang.

Itu tanda tangan saya dipalsu dan saya dilaporkan atas tuduhan pemalsuan itu," kata Linda kepada wartawan, Sabtu (8/5/2021).

Kasus itu dilaporkan oleh Sugianto pada 13 Oktober 2020 dengan nomor LP-B/800/X/RES.1.9/2020/UM/SPKT Polda Jatim.

Baca juga: Nekat Numpang Truk agar Bisa Lolos Mudik, Truk yang Ditumpangi Pemuda Ini Malah Terguling

Bahkan pada Januari, Linda sempat ditahan selama dua minggu sebelum akhirnya ditangguhkan penahanannya oleh penyidik.

Akibat persoalan itu, Linda terpaksa tak bisa menemui anak hasil pernikahannya dengan Sugianto, bernama Michael yang kini berusia 19 tahun selama setahun sejak Mei 2020 lalu.

"Anak saya tinggal di apartemen Surabaya Selatan sama mantan suami saya. Saya ke sana ditolak. Telepon tidak bisa. Saya ini ibu kandungnya.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved