Ibu Pergi Jualan Kerupuk, Ayah Rudapaksa Anak sampai 3 Tahun: Di Kamar Korban hingga di Kebun
Dari hasil interogasi polisi, diketahui pelaku asal Luwu Utara merudupaksa anaknya sejak berusia 15 tahun.
Editor:
Ifa Nabila
medium.com
Ilustrasi pemerkosaan. Seorang anak menjadi korban rudapaksa ayahnya berulang kali. Pelaku adalah Darlis (40), warga Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Setelah diperingati, pelaku tidak mau menyimpan parangnya dan malah ingin menyerang.
Sehingga polisi melepaskan tembakan yang mengenai betis dan tangan kiri pelaku.
"Pelaku kita amankan di pondok kebunnya, saat diamankan pelaku mencoba melakukan perlawanan dengan menggunakan sebilah parang," tutur Sadar Samsuri. (Tribun-timur.com/Chalik Mawardi)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Ayah di Luwu Utara Rudupaksa Anak Saat Istri Pergi Jualan, Kelakuan Terbongkar Setelah 3 Tahun
Berita Terkait