Ibu Pergi Jualan Kerupuk, Ayah Rudapaksa Anak sampai 3 Tahun: Di Kamar Korban hingga di Kebun
Dari hasil interogasi polisi, diketahui pelaku asal Luwu Utara merudupaksa anaknya sejak berusia 15 tahun.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang anak menjadi korban rudapaksa ayahnya berulang kali.
Pelaku adalah Darlis (40), warga Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Sedangkan korban adalah PT (18).
Tak hanya sekali, Darlis merudapaksa anaknya berulang kali.
Baca juga: Video Mesum Siswi SMA Buton Utara Direkam di HP, Ternyata Cewek Korban Rudapaksa Dijemput di Sekolah
Dari hasil interogasi polisi, diketahui pelaku merudupaksa anaknya sejak berusia 15 tahun.
Saat pertama kali, pelaku melancarkan aksinya di rumah sendiri atau di dalam kamar korban.
Ketika itu, pelaku merudupaksa korban saat istrinya sedang tidak di rumah atau pergi jualan kerupuk.
Kelakuan pelaku terus ia ulangi hingga korban berusia 18 tahun.
Pelaku biasa merudapaksa korban di rumah, kadang pula di pondok kebun.
Kasus ini sedang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Utara.
Baca juga: Ayah Ajak 2 Pria Dewasa Lain untuk Rudapaksa Anaknya, Dilakukan Berkali-kali, Terbongkar karena Ini
"Terduga pelaku melakukan aksinya di rumahnya dan di pondok kebun saat korban masih duduk kelas 3 SMP, sampai korban tamat SMA," kata Kanit Resmob Polres Luwu Utara, Bripka Sadar Samsuri, Minggu (9/5/2021).
Korban bersama ibunya kemudian melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Luwu Utara di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Sabtu (8/5/2021).
Personel Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Utara kemudian melakukan pengejaran.
Mereka menemukan pelaku di pondok kebun di Kelurahan Salassa.
Baca juga: Istri Keluar Rumah, Suami Langsung Beraksi Rudapaksa Anaknya hingga Berkali-kali
Saat akan ditangkap, pelaku mencabut parang dan mengancam polisi.