Skandal Bank Sultra

Polda Tetapkan Tersangka Korupsi Bank Sultra Setelah Lebaran Idulfitri, 21 Saksi Diperiksa

Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sultra telah memeriksa 21 saksi, termasuk Wakil Bupati Konawe Kepulauan, Andi Muhammad Lutfi.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Fadli Aksar
Handover
Kepala Subbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh. Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan tersangka korupsi Bank Sultra setelah Lebaran Idulfitri 2021. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan tersangka korupsi Bank Sultra setelah Lebaran Idulfitri 2021.

Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sultra telah memeriksa 21 saksi, termasuk Wakil Bupati Konawe Kepulauan, Andi Muhammad Lutfi.

Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan, dalam penetapan tersangka seusai Lebaran Idul Fitri 2021.

"Seusai Lebaran nanti, Ditkrimsus akan menetapkan tersangka korupsi Bank Sultra cabang pembantu Konawe Kepulauan," ujarnya lewat panggilan telepon, Jumat (7/5/2021).

Baca juga: Wakil Bupati Konawe Kepulauan Dicecar 21 Pertanyaan Soal Dugaan Korupsi Dana Kas Bank Sultra

Baca juga: Polda Sulawesi Tenggara Minta BPKP Audit Kerugian Negara dalam Kasus Raibnya Dana Kas Bank Sultra

Penetapan tersangka itu kata Dolfi, tanpa membutuhkan hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra.

Sebelumnya, dugaan korupsi Bank Sultra cabang Pembantu Konawe Kepulauan sudah bergulir sejak April 2021.

Raibnya dana kas operasional PT Bank Pembangunan Daerah atau Bank Sultra senilai Rp9,6 miliar ini diketahui usai dilaporkan sendiri oleh Direksi Pusat Bank Sultra.

Setelah Dirkrimsus Polda Sultra melakukan serangkaian penyelidikan ditemukan kerugian negara sebesar Rp9,6 miliar.

Akhirnya, pada 20 April 2021 kasus ini ditingkatkan pada tahap penyidikan karena Dirkrimsus Polda Sultra meyakini adanya tindak pidana korupsi.

Aliran Dana

Aliran Rp9,6 miliar dana kas operasional Bank Sultra Cabang Pembantu Konkep mengalir ke investor, istri pejabat, dan kepala desa.

Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, modus operandi kasus fraud terungkap dari hasil penyelidikan.

"Dananya mengalir ke pihak ketiga, perusahaan investasi, istri pejabat bank dan kepala desa," ujar Kombes Pol Ferry.

Kabid Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah  (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kombes Pol Ferry Walintukan.
Kabid Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kombes Pol Ferry Walintukan. (Handover)

Dirkrimsus Polda Sultra masih mendalami terkait bagi-bagi duit tersebut.

Untuk itu, 5 kepala desa dan 1 kepala dinas diperiksa untuk mencari fakta dugaan tersebut.

Modus Operandi

Ferry membeberkan, duit Rp9,6 miliar Bank Sultra mudah dikantongi karena pelaku menggunakan setoran slip palsu.

Uang tersebut seolah-olah disetor namun tidak masuk ke kas.

Cara ini digunakan untuk mengelabui neraca pembayaran tahunan, laporan keuangan.

"Modus operandinya menggunakan slip setoran palsu," ujar Ferry.

Eks Kepala Bank Sultra Cabang Pembantu Konawe Kepulauan inisial IJP diduga telah membuat slip setoran fiktif selama periode tahun 2018 sampai 2020.

Baca juga: Babak Baru Dugaan Korupsi Bank Sultra, Polda Sulawesi Tenggara Panggil Wakil Bupati Konawe Kepulauan

Baca juga: Dugaan Korupsi Bank Sultra; 5 Kepala Desa Telah Bersaksi, Belum Juga Ditetapkan Tersangka

Hal ini lebih rinci dibeberkan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra, Mohammad Fredly Nasution.

Ia mengatakan, IJP meminjam kas operasional seolah-olah menggantinya kembali di lain waktu, secara kontinu dan rapi.

"Misalnya dia ambil pada Senin satu juta, kemudian pada Kamis ditutupi," ujar Fredly.

Ia menguraikan, uang yang dikembalikan IJP tadi ternyata fiktif.

Uang pengembalian itu hanya dibutuhkan IJP untuk merapikan laporan pembukuan periodik.

"Dengan begitu tidak kelihatan adanya selisih dari neraca keuangan tahunan maupun bulanan," ujarnya. (*)

(Risno Mawandili/TribunnewsSultra.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved