Pemuda 24 Tahun Paksa Hubungan Intim Ibu Rumah Tangga, Ancam Foto Tanpa Busana Anaknya akan Disebar

Seorang ibu rumah tangga mendapat ancaman oleh seorang pemuda bejat asal Bojonegoro, Jawa Timur.

Editor: Ifa Nabila
Tribunnews.com
Ilustrasi video panas. Seorang ibu rumah tangga mendapat ancaman oleh seorang pemuda bejat asal Bojonegoro, Jawa Timur. 

Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Fatah Meilana mengatakan, tersangka MI ditangkap setelah ibu korban didampingi suaminya melaporkan kasus pemerasan.

Kasus itu bermula saat WL warga Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun sering menerima pesan WhatsApp dari tersangka MI mulai awal Januari 2021.

Kepada korban, tersangka memperkenalkan diri sebagai teman anak WL berinisial FD.

Lantaran merasa terganggu dengan pesan WA tersangka, korban memblokir nomor MI.

Namun, tiga bulan kemudian, tersangka MI mengirimkan foto anak korban tanpa menggunakan pakaian dalam dalam posisi duduk.

Baca juga: Buka Puasa dengan Es Cendol, 55 Warga Keracunan, Sebagian Dirawat di Puskesmas

Mendapatkan pesan itu, korban menanyakan maksud tersangka mengirim foto tidak senonoh anaknya.

“Pelaku langsung membalas meminta uang Rp 3 juta.

Bila tidak dituruti, foto tidak senonoh anaknya itu akan disebar di media sosial,” ungkap Fatah, yang dikonfirmasi Kompas.com (grup SURYA.co.id), Kamis (6/5/2021) malam.

Ketakutan dan malu kalau foto anak korban tersebut akan disebarkan, kata Fatah, ayah korban mentransfer uang sebesar Rp 1,8 juta ke rekening bank yang disebutkan tersangka.

Tak puas dengan uang yang sudah ditransfer, tersangka masih terus mengancam akan menyebar foto anak gadis korban.

Bahkan, tersangka mengajukan syarat tidak akan menyebar foto anak korban bila WL mau diajak berhubungan suami istri di sebuah hotel.

Tak terima dengan ancaman tersangka, suami korban melaporkan ulah pelaku ke polisi.

Untuk menangkap pelaku, polisi meminta korban berpura-pura mau diajak kencan dengan tersangka MI di sebuah hotel.

Mendapatkan kabar korban mau diajak berhubungan badan, pelaku langsung menuju salah satu hotel di Kota Madiun.

“Begitu pelaku di hotel langsung kami tangkap dan proses hukum,” kata Fatah.

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved