Pemborong Nekat Curi Besi 1,5 Ton dari Proyeknya Sendiri gara-gara Terlilit Utang

Pelakunya adalah I Made Pariana (43) warga Jalan Angsoka Selatan, Lingkungan Tengah, Ubung, Denpasar, Bali.

Editor: Ifa Nabila
Ist
Ilustrasi borgol. Kasus pencurian sebuah proyek terjadi di Bali. 

"Jadi besi yang dicuri ini dibawa ke tempat proyek lainnya yang berlokasi di wilayah Gianyar. Termasuk juga pelaku terlilit utang," ucapnya.

Ia melanjutkan, saat mengambil besi pelaku menggunakan mobil pick up miliknya.

Kendati demikian, pelaku kini sudah diamankan, dan dikenakan pasal 362 Jo 64 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun.

"Dari kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 30 juta dengan besi yang diambil beratnya kurang lebih 1,5 ton," tambahnya. (Tribun-Bali.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Pemborong Bangunan Made Pariana Asal Denpasar Nekat Curi Besi Seberat 1,5 Ton di Proyeknya Sendiri

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved