Larangan Mudik 2021

Mahasiswa UHO Kendari Ngamen Koin Untuk Test Rapid, Aksi Dampak Larangan Mudik 2021

Mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) gelar aksi ngamen Koin untuk Test Rapid sebagai dampak larangan mudik 2021 Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Laode Ari

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) gelar aksi ngamen Koin untuk Test Rapid sebagai dampak larangan mudik 2021 Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Aksi sebagai dampak larangan mudik Lebaran 2021 tersebut berlangsung di pertigaan lampu lalulintas kampus UHO, Jalan MT Haryono, Kelurahan Lalolara, Kambu, Kota Kendari, Sultra, Kamis (6/5/2021). 

Seorang massa aksi, Zainal Muhlisin, mengaku para mahasiswa yang aksi  berasal dari sejumlah daerah kepulauan di Sulawesi Tenggara.

Ia mengatakan unjuk rasa ini ditujukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.

Lantaran regulasi pelarangan mudik memiliki dampak yang berujung pada keluhan masyarakat khususnya pemudik.

Baca juga: Mahasiswa Geruduk Lippo Plaza Kendari Malam-malam Buntut Larangan Mudik, Pengunjung Mal Panik

"Dalam kegiatan ini kami pertegas, kami tidak sama sekali menolak regulasi aturan pemprov Sultra, yakni surat edaran nomor 443.1/1898. Namun yang kami kritisi adalah ketidakefektifan penerapan regulasi tersebut," kata Zainul Muhlisin. 

Menurutnya, jika aturan tersebut mengatur petunjuk pelaksanaan perjalanan orang antar kabupaten/kota  dengan transportasi selama masa idul fitiri 1442 Hijriah, dengan tujuan mencegah penyebaran Virus Covid-19.

Harusnya aturan itu sudah di berlakukan sebelum tanggal 6 Mei 2021 kemarin.

Tanpa menunggu pelaksanaan mudik jelang hari raya Idul Fitri 2021.

Sehingga mulai dari penjagaan pelabuhan dan tempat penyebrangan lainnya diperketat. 

"Karena keadaan di lapangan sebelum tanggal 6, pemudik malah berbondong-bondong memadati pelabuhan, mudik di kampung masing-masing untuk menghindari pemberlakuan aturan ini, tentunya jumlah penumpang membludak," ungkapnya.

Baca juga: 2.586 Orang Curi Start Mudik Lewat Pelabuhan Torobulu Konawe Selatan, Didominasi Pengemudi Motor

Kondisi tersebut menimbulkan jarak antar penumpang tidak dijaga, maka tentunya potensi transmisi Virus Covid-19 akan makin besar. 

Disisi lain, faktor keselamatan pemudik akan terancam dikarenakan kepadatan penumpang.

Zainal juga mengungkapkan salah satu faktor yang juga membuat pemudik membludak adalah berita dimedia dari penyampaian Ditlantas Polda Sultra pada Selasa, 13 April 2021.

Pemberitaan tersebut terkait mudik antar Kabupaten/Kota yang diperbolehkan.

Kemudian berubah menjadi larangan mudik antar Kabupaten/Kota dengan diberlakukanya surat edaran Pemprov Sultra.   

Bagi pemudik yang tetap bepergian juga harus melengkapi beberapa persyaratan bebas covid.

Alhasil selain kepadatan penumpang, penyebarangan transportasi laut sebelum 6 Mei membingungkan masyarakat.

"Akhirnya mereka tidak siap untuk melengkapi syarat pembelian tiket penyebrangan khususnya kapal, dengan harus melengkapi hasil test rapid antigen yang terbilang tidak murah," tambahnya.

Baca juga: Pos Penyekatan Mudik Lebaran di Perbatasan Kendari - Konawe Selatan Didirikan, Tak Ada Satgas Covid

 Salah seorang Mahasisiwa UHO dalam aksi tersebut, Rajab, mengaku bingung dengan aturan yang dikeluarkan. 

"Andai aturan larangan mudik antar kabupaten/kota sejak awal dikeluarkan, mending saya mudik dari jauh-jauh hari. Bingung uang buat rapid dan tiket penyebrangan mau cari dimana," jelasnya. 

Dalam aksi tersebut, tampak seorang memegang gitar.

Sementara 3 orang lainnya memegang sebuah kotak dari kardus bertuliskan kalimat protes mereka. 

Ada yang bertuliskan "Koin buat tes rapid" atau "Aturan pemerintah membingungkan???"

Kemudian, "Bukan anak orang kaya, kami hanya ingin bertemu orangtua"

"Rapid + tiket = ??? Lepes"

Hingga menulis  "Pemerintah buta hati". (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved