Rabu, 22 April 2026

Dugaan Korupsi di DPRD Sultra

Kasus Dugaan Korupsi Makan dan Minum di Sekretariat DPRD Sultra Mulai Diaudit Inspektorat

Dugaan korupsi biaya makan dan minum tersebut ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra.

Tayang:
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Fadli Aksar
zoom-inlihat foto Kasus Dugaan Korupsi Makan dan Minum di Sekretariat DPRD Sultra Mulai Diaudit Inspektorat
Istimewa
Kantor Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Dugaan Korupsi di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai diaudit Inspektorat setempat. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dugaan Korupsi di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai diaudit Inspektorat setempat.

Dugaan korupsi biaya makan dan minum tersebut ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra.

Penyidik Polda Sultra sudah meminta klarifikasi mantan Sekretaris DPRD Sultra, Trio Prasetyo dan beberapa staf.

Subdit II Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sultra, mengamankan sedikitnya 3 boks dokumen penting berkaitan dugaan korupsi tersebut.

Baca juga: Fakta Baru Korupsi Dana Makan Minum di Sekretariat DPRD Sultra, Inspektorat Temukan Dugaan Ini

Dokumen itu berkaitan dengan laporan pertanggung jawaban anggaran makan dan minum tersebut.

Kepala Inspektorat Sultra, Gusti Pasaru, membeberkan, kasus di Sekretariat DPRD itu mengenai dugaan penyelewengan anggaran makan dan minum rapat virtual selama 2020.

Berdasarkan pagu anggaran makanan dan minuman DPRD Sultra pada tahun 2020, mencapai Rp2 miliar.

Penyelewengan dana makan dan minuman rapat virtual inilah yang akan didalami inspektorat.

Pihaknya akan mengumpulkan dokumen terkait dan mengkonfirmasi kepada setiap orang yang diduga terlibat.

Gusti Pasaru telah menunjuk penyidik untuk mengaudit dugaan korupsi makanan dan minuman di Sekretariat DPRD Sultra.

"Baru menerbitkan SK penunjukan penyidik karena baru diekspos oleh Polda Sultra," ujarnya lewat panggilan telepon, Kamis (6/5/2021).

Gusti menjelaskan, audit bertujuan melihat kerugian anggaran negara dari dugaan korupsi tersebut.

Namun Gusti enggan menyebutkan jumlah penyidik ditunjuk mengaudit.

Ia mengatakan, tidak perlu mengetahui jumlah penyidik karena dijamin profesional.

"Tidak perlu diketahui jumlahnya karena kami yang lebih tahu teknisnya berapa orang yang harus dimasukan," ujar Gusti.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved