Mudik Lebaran 2021

Tak Ada Penyekatan di Perbatasan Nambo-Moramo, Kapolsek Abeli : Jalan Dipalang Itu Tidak Benar

Kapolsek Abeli, IPTU Ady Kesuma menegaskan tak ada penyekatan atau pemeriksaan terhadap pemudik di perbatasan Kendari-Konsel.

Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Laode Ari
Husni Husein/Tribunnewssultra
Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Abeli, Kelurahan Abeli, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (6/5/2021). 

Terlihat pula pengendara roda dua membawa tas dan kardus yang disisipkan dibagian depan motor.

Selain itu, terlihat kendaraan roda empat membawa barang bawaan diletakkan di atas atap mobil.

Perlu diketahui gerbang Puuwatu perbatasan Kendari-Konawe masuk dalam zona rawan.

"Pemerintah tak tegas dalam aturan larangan mudik ini," kata Rahmat (32). Kamis (6/5/2021).

Tak ada petugas dari kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja yang berjaga.

Perbatasan Konda

POSKO PENYEKATAN - Hari pertama larangan mudik Lebaran 2021, tidak ada Posko Penyekatan di perbatasan Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan - Kota Kendari, Kamis (6/5/2021)
POSKO PENYEKATAN - Hari pertama larangan mudik Lebaran 2021, tidak ada Posko Penyekatan di perbatasan Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan - Kota Kendari, Kamis (6/5/2021) ((Husni Husein/TribunnewsSultra.com))

Hari pertama larangan mudik Lebaran 2021, tidak ada Posko Penyekatan di perbatasan Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan - Kota Kendari, Kamis (6/5/2021)

Larangan mudik antar kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara (Sultra) diberlakukan mulai 6 sampai 17 Mei 2021

Pemerintah dan aparat aparat keamanan pun bersepakat membangun posko penjagaan untuk mencegah pemudik masuk.

Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Namun, posko penyekatan tidak terlihat di perbatasan Kota Kendari dengan wilayah Konsel.

Baca juga: 2.586 Orang Curi Start Mudik Lewat Pelabuhan Torobulu Konawe Selatan, Didominasi Pengemudi Motor

Wilayah ini merupakan akses darat yang menghubungkan sejumlah kabupaten di Sultra menuju Kota Kendari.

Anatara lain, Kabupaten Bombana, dan Kabupaten Muna, Muna Barat, dan Pulau Buton.

Akibatnya pengendara yang melintasi jalan itu tampak bebas berlalu lalang tanpa ada pemeriksaan dan pembatasan.

Pengemudi kendaraan roda dua yang tampak membawa ransel bebas melintasi jalur tersebut.

Terlebih kendaraan roda empat, tampak penumpang melebihi kapasitas dengan membawa koper yang disimpan pada atas badan mobil melintasi jalur itu. (*)

(TribunnewsSultra.com, Muh Ridwan Kadir)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved