Curhat Keuangan, Gadis Ini Jual Diri Terjerumus Muncikari: Awalnya Rp 10 Juta, Tarif Terus Menurun

Kisah pilu seorang gadis asal Blora, Jawa Tengah, yang dijual oleh muncikari, keperawanannya dijual Rp 10 juta.

Editor: Ifa Nabila
stokesentinel.co.uk
Ilustrasi PSK atau prostitusi. Kisah pilu seorang gadis asal Blora, Jawa Tengah, yang dijual oleh muncikari, keperawanannya dijual Rp 10 juta. 

Pelaku mengancam korban jika tidak mau melayani nafsunya, akan menyebarkan foto bugil korban dan memberitahukannya kepada keluarga besar korban.

Atas ancaman itulah korban akhirnya menuruti kemauan pelaku.

“Tadi pelaku mengaku kenal sekitar November 2020 lalu. Sampai akhirnya dia membawa ke Surabaya dan menjualnya dengan harga Rp 1,5 juta. Pelaku dapat bagian Rp 500.000 untuk bayar hotel dan jatah dia,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian.

Baca juga: Panik Tak Punya SIM, Pria Pengemudi Avanza Malah Tabrak Polisi di Pos Penyekatan Mudik

Saat di Yogyakarta, korban sudah mulai dijajakan, hingga pada akhirnya dibawa ke Kota Surabaya bekerja sebagai pekerja seks komersial.

"Korban dijual ke temannya seharga Rp 10 juta untuk keperawanan korban.

Korban juga dijual di Kota Surabaya seharga Rp 1,5 juta usai perawannya hilang.

Malah korban juga harus memenuhi nafsu bejat pelaku, sesuai dengan pengakuan HY," ujar dia.

Pelaku dan korban kini sudah diamankan di Mapolrestbes Surabaya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Petugas melalui Unit Pelayanan Permpuan dan Anak (PPA) menjerat pelaku dengan Pasal 2 UU Nomor 1 Tahun 2007 dengan ancaman minimal 3 tahun penjara.

Gadis Blora

Setelah adegan asusila direkam oleh HY, AW tidak bisa lepas dari cengkeraman muncikari ini.

Dia harus nurut untuk dikendalikan dan dijadikan ladang mencari uang.

Jika melawan atau tidak menurut, sang muncikari HY mengancam menyebarkan video syur saat keperawanannya direnggut lelaki hidung belang di Yogyakarta.

Tidak itu saja, tersangka Hendri asal Yogyakarta juga melaporkan ke orang tua AW perihal profesi yang dijalani.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian, mengungkapkan penangkapan tersangka Hendri berawal saat Unit PPA Polrestabes Surabaya menggelar razia hotel di Surabaya.

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved