Pungutan di Masjid Al Alam
Pengunjung Masjid Al Alam Kendari Keberatan Pungutan Infaq Rp5 Ribu, Apalagi Jika Tidak Transparan
Diketahui, pungutan tersebut dikutip kesetiap pengendara mobil yang masuk pintu gerbang masjid yang berdiri di Teluk Kendari tersebut.
Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Fadli Aksar
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pengunjung Masjid Al Alam Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) keberatan dengan infaq Rp5 ribu.
Hal itu diutarakan Salim (41), katanya belum mendapat penjelasan soal penerapan infaq masuk ke wisata religi tersebut.
Diketahui, pungutan tersebut dikutip kesetiap pengendara mobil yang masuk pintu gerbang masjid yang berdiri di Teluk Kendari tersebut.
Pungutan dikutip di bawah tenda yang berdiri tak jauh dari pintu gerbang masjid yang pembangunannya dirintis mantan Gubernur Sultra Nur Alam tersebut.
Baca juga: Warganet Protes Infaq Wisata Religi Rp5.000 di Masjid Al Alam Kendari, Dikutip di Pintu Gerbang
Kata Salim, Infaq boleh saja diberlakukan asalkan menginformasikan terlebih dahulu kepada pengunjung soal dasar pemberlakuaan dan peruntukannya.
Jika hal itu tidak jelas, maka pungutan senilai Rp5 ribu itu bisa menimbulkan isu dan pandangan negatif.
"Keberatan juga kalau ada infaq masuk. Kalau terkoordinir dengan baik misalnya ada peraturan daerah tidak ada masaalah, tidak merasa keberatan," katanya di Masjid Al Alam.
Ia berharap agar hal ini cepat ditanggapi oleh pengurus atau Pemerintah Kota Kendari yang menangani hal terkait.
"Tapi kalau seperti ini dikatakan ilegal ya ilegal karena tidak didasari dengan dasar hukumnya, Tidak ada legas standingnya seperti itu," kata Salim.
Ia meminta dana Infaq yang terkumpul harus bisa dipertanggungjawabkan dan diumumkan ke publik peruntukannya.
"Tapi kalau seperti ini saya pikir semua warga mempunyai hak berkunjung wisata religi masjid kebanggaan Sulawesi tenggara," katanya.
Protes Warganet
Warganet memprotes pungutan infaq wisata religi senilai Rp5.000 di Masjid Al Alam Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Diketahui, pungutan tersebut dikutip kesetiap pengendara mobil yang masuk pintu gerbang masjid yang berdiri di Teluk Kendari tersebut.
Pungutan dikutip di bawah tenda yang berdiri tak jauh dari pintu gerbang masjid yang pembangunannya dirintis mantan Gubernur Sultra Nur Alam tersebut.
Protes disampaikan warganet melalui salah satu grup Facebook dengan mengunggah potongan karcis berwarna merah muda tersebut.
Baca juga: Jalan Menuju Masjid Al Alam Diklaim Amblas, Bakal Diperbaiki Pakai Dana Bencana di BPBD
Postingan diunggah Sunarto Iriyawan Kolomang, beberapa hari lalu.
“Infaq itu sesuai keikhlasan, tapi kenapa eh kenapa ditentukan 5000...,” tulisnya menyertai unggahan foto karcis bertuliskan Infaq Kunjungan Wisata Religi tersebut.

Pada bagian kop karcis bertuliskan Masjid Al Alam Kendari, Kompleks Masjid Al Alam Kendari disertai alamat email alamkendari@yahoo.com.
Tertera pula nilai Rp5.000 disertai tulisan 'hanya berlaku untuk satu kali kunjungan'.
Pada bagian bawah karcis, tertera tulisan tanggal masuk tapi tanpa disertai tulisan tanggal bulan maupun tahunnya.
Potongan karcis tersebut tanpa dibubuhi stempel maupun nomor.
Unggahan tersebut mengundang reaksi pro dan kontra warganet.
Hingga Selasa (04/05/2021), postingan sudah dikomentari 193 kali.
Baca juga: Fakta Masjid Al-Alam, Dari Ikon Kota Kendari, hingga Bangunan Serupa Burj Al Arab Dubai
“Assalamu'alaikum wr.wb.. Untuk tidak salah menafsirkan dan menduga duga atau pake jangan jangan alangkah baiknya datang di sekertariat masjid al alam dan menanyakan secara langsung sekaligus mendapatkan jawaban secara rinci..insya allah akan mendapatkan jawaban setelah itu bisa mengambil kesimpulan,” tulis akun Opi Parasi mengomentari unggahan tersebut.
Sejumlah warganet ikut mempertanyakan infaq wisata religi tersebut.
“Seharusnya ada nomor seri dan stempel,” tulis akun Alam Tonga.
“Berlaku stiap malam infak 5000??,” tanya akun Azcty Rahman.
“Harus diusut dan diperjelas aturannya demi kenyamanan kita bersama,” komentar akun Al Ghifari Abdzr.
Hingga saat ini, TribunnewsSultra.com masih mengupayakan konfirmasi ke pihak pengurus Masjid Al Alam Kendari.(*)
(TribunnewsSultra.com/Husni Husein)