Mudik Lebaran 2021

Mudik Lintas Kabupaten dan Kota di Sultra Dilarang, Dishub Sultra: Kecuali Perjalanan Dinas

Pemerintah resmi meniadakan pelaksanaan mudik antar kabupaten dan kota.

Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Laode Ari
Husni Husein/Tribunnewssultra
Sejumlah warga di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang bakal melaksanakan mudik melalui moda transportasi jalur laut. 

Untuk moda transportasi bus, kapal laut dan pesawat, Hado Hasina bilang tetap beroperasi.

Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 13 tahun 2021, tentang Pengendalian Transportasi Selama Idul Fitri 1442 H/2021, dalam rangka pencegahan Covid-19.

“Yang ditiadakan adalah mudiknya, bukan peniadaan transportasi. Karena transportasi tetap ada melayani pelaku perjalanan yang dikecualikan dalam surat edaran satgas penangangan Covid-19 nasional,” ujarnya.

(TribunnewsSultra.com/Muh Ridwan Kadir)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved