DPRD Sultra

Ketua Komisi III DPRD Sultra Temui Demonstran, Suwandi Andi Sebut PT OSS Telah Menyalahi Aturan

Abdurrahman Saleh mengajak para demonstran masuk ke ruangan rapat agar saling berdiskusi terkait apa yang diminta oleh para pengunjuk rasa.

Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Laode Ari
Istimewa
DEWAN- Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Suwandi Andi. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI-Setelah terjadi ricuh antara para demonstran dengan pihak Pamong praja di Halaman Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara, Ketua Komisi III DPRD Sultra akhirnya menemui para Demonstran.

Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi, menemui para demonstran setelah hampir 15 menit terjadi ricuh depan kantor halaman Sekretariat DPRD Sultra.

Suwandi Andi mengajak para demonstran masuk ke ruangan rapat agar saling berdiskusi terkait apa yang diminta oleh para pengunjuk rasa.

Pada kesempatan yang sama, Suwandi Andi mengatakan persoalan itu sebelumnya pernah di lakukan aspirasi oleh beberapa aliansi.

"Ini semua stok holder harus terlibat, mulai dari camat, dinas di kabupaten,warga korban akibat polemik ini," kata Adurrahman.

Pada kesempatan yang sama, Suwandi Andi juga membenarkan bahwa PT OSS Motui itu telah menyalahi aturan perusahaan.

"Perusahaan ini ilegal, ini tidak bisa di abaikan lagi karena setau kami mungkin mereka berfikir perusahaan ini ialah perusahaan besar maka seolah olah selalu mengabaikan kepentingan rakyat," ucapnya.

Maka, Suwandi Andi menyepakati bersama para pengunjuk rasa akan mengadakan kembali rapat bersama guna menindak lanjuti persoalan tersebut.

Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Korban PT OSS Motui bersama mahasiswa melakukan unjuk rasa di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Sulawesi Tenggara (DLH Sultra), Senin (3/4/2021).

Dalam demonstrasi di kantor DLH Sultra, Jl Balai Kota III No 52B Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Provinsi Sultra, itu mereka mengklaim aktivitas terganggu akibat aktivitas kerja PT OSS yang berlokasi di Kecamatan Motui, Kabupaten Konawe.

Mereka berdemonstrasi dari pertigaan kampus baru UHO, Jalan MT Haryono, Kelurahan Bende, Kota Kendari, Sultra, kemudian berlanjut di perempatan Tugu Religi MTQ Kota Kendari.

Selanjutnya, berunjukrasa di kantor DLH Sultra.

Dalan aksinya mereka menuntut 5 hal yakni mendesak DLH untuk mengevaluasi AMDAL dan membuka master plan PT OSS.

Pertama, mendesak DPRD Sultra untuk memanggil Gubernur Sultra, DLH Sultra, beserta pimpinan PT VDNI dan PT OSS, serta masyarakat korban aktivitas PT OSS.

Mendesak PT VDNI dan PT OSS menjadikan wilayah Kecamatan Motui sebagai kawasan ring 1 dari industri VDNI dan OSS.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved