Kadis Dikbud Sultra Asrun Lio Sebut Peran Guru Honorer Bisa Atasi Krisis Guru di Daerah

Sehingga pentingnya mengangkat guru honorer atau guru tetap Non-PNS untuk memenuhi guru SMA,SMK,hingga SMP.

Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Laode Ari
Istimewa
Sambutan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara (Dikbud Sultra) Asrun Lio terkait pendidikan di Sultra, Senin (3/5/2021). 

Para pengurus dewan pendidikan ini terpilih berdasarkan hasil Musyawarah Daerah (Musda) IV Dewan Pendidikan Sultra yang digelar pada 26-27 November 2020 lalu.

Baca juga: Harapan Guru Baubau di Hardiknas 2021: Pandemi Covid-19 Berlalu, Mulai Bosan Belajar Daring

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan selamat kepada para pengurus yang dilantik, dan diharapkan dapat membawa pencerahan serta kemajuan dalam dunia pendidikan di Sultra.

“Beberapa nama pengurus dewan pendidikan yang baru saja dilantik adalah para doktor dan profesor yang tidak asing lagi di dunia pendidikan di Sultra." Kata Ali Mazi

Menurut Ali Mazi, pengalaman, kapasitas, dan dedikasi mereka tidak diragukan lagi dalam meningkatkan mutu pendidikan di daerah ini.

Gubernur mengharapkan dewan pendidikan dapat mendorong anak-anak Sultra agar memiliki semangat yang tinggi serta memperoleh pendidikan setinggi-tingginya, demi meraih cita-cita dan lebih kompetitif.

Menurut Gubernur, salah satu peran dan fungsi dewan pendidikan adalah pemberi pertimbangan sekaligus mediator antara pemerintah dengan masyarakat terkait peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan.

“Untuk itu, saya berharap kepada pengurus dewan pendidikan yang baru saja dilantik agar dapat memberi pertimbangan dan solusi terhadap permasalahan pendidikan di daerah ini,” pinta Gubernur.

Fungsi dewan pendidikan adalah memberikan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada pemerintah daerah/DPRD serta kepada satuan pendidikan mengenai beberapa hal, yakni kebijakan dan program pendidikan.

Selanjutnya, kriteria kinerja daerah dalam bidang pendidikan, kriteria tenaga kependidikan, khususnya guru dan kepala satuan pendidikan, serta hal-hal lain yang terkait dengan pendidikan.

Dewan pendidikan juga berfungsi dalam mendorong orangtua dan masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam pendidikan dan menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan. (*)

(TribunnewSultra.com/Muh Ridwan Kadir)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved