Seorang Ibu di Kendari Edarkan Narkoba, Sembunyikan Sabu di Lemari untuk Kelabui Polisi
Seorang ibu rumah tangga di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara Sultra) terciduk sebagai pengedar narkoba.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Seorang ibu rumah tangga di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara Sultra) terciduk sebagai pengedar narkoba.
H (32), wanita, tertangkap di kediamannya Jl Nangka, Kelurahan Kampung Salo, Kota Kendari, Sabtu, (1/52021) malam.
Dari tangan pelaku, Ditreserse Narkoba (Ditnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, menyita 2 saset narkotika jenis sabu seberat 2,26 gram.
Saat penangkapan H coba mengelabui polisi, menyembunyikan barang haram tersebut di dalam lemari.
Baca juga: Polisi Ditikam Sindikat Narkoba saat Penggerebekan, Pistol Aparat Juga Direbut
Baca juga: Pengedar Sabu di Kendari Ditangkap, Pelaku Coba Hilangkan Barang Bukti
Baca juga: Pengedar Sabu Dikendalikan dari Lapas Kendari Diringkus, 41 Gram Narkotika Siap Edar Disita Polisi
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh, menuturkan, tidak ada perlawanan berarti saat petugas kepolisian menangkap pelaku.
"Pelaku seorang wanit pekerjaan Ibu Rumah Tangga ditangkap di rumahnya, pada Sabtu, 1 Mei 2021 sekirap, pukul 19.00 wita," ujar Dolfi sebagaimana rilis yang diterima TribunnewsSultra.com, Minggu (02/5/2021).

Pelaku semapat menyangkal saat didatangi di kediamannya.
Namun setelah melakukan penggeledahan, ditemukan dua saset sabu di dalam lemari baju.
Penggeledahan itu disaksikan seorang masyarakat di Kelurahan Kampung Salo.
"Dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat. Ditemukan 2 sashet sabu di dalam lemari beserta barang bukti lainnya," urai Dolfi.
Ia menambahkan, aksi pelaku diketahui berdasarkan laporan warga yang resah.
Pasalnya, pelaku kerap mengedarkan narkoba di wilayah Kelurahan Kampung Salo Kecamatan Kendari.
"Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengedar narkoba, di tempat kejadian perkar sering pelaku melakukan transaksi," bebernya.
H kini diamankan di Markas Polda Sultra.
Saat diinterogasi, H mengaku, memperoleh narkoba dari seorang di Kota Kendari.