Seorang Ibu di Kendari Edarkan Narkoba, Sembunyikan Sabu di Lemari untuk Kelabui Polisi

Seorang ibu rumah tangga di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara Sultra) terciduk sebagai pengedar narkoba.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
Handover
PEMERIKSAAN - H Saat menjalani pemeriksaan penyidik Ditnarkoba Polda Sultra, Sabtu (1/5/2021). Dari tangan wanita pengedar narkoba ini polisi menyita 2 saset narkotika jenis sabu seberat 2,26 gram.  

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Seorang ibu rumah tangga di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara Sultra) terciduk sebagai pengedar narkoba.  

H (32), wanita, tertangkap di kediamannya Jl Nangka, Kelurahan Kampung Salo, Kota Kendari, Sabtu, (1/52021) malam. 

Dari tangan pelaku, Ditreserse Narkoba (Ditnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, menyita 2 saset narkotika jenis sabu seberat 2,26 gram. 

Saat penangkapan H coba mengelabui polisi, menyembunyikan barang haram tersebut di dalam lemari. 

Baca juga: Polisi Ditikam Sindikat Narkoba saat Penggerebekan, Pistol Aparat Juga Direbut

Baca juga: Pengedar Sabu di Kendari Ditangkap, Pelaku Coba Hilangkan Barang Bukti

Baca juga: Pengedar Sabu Dikendalikan dari Lapas Kendari Diringkus, 41 Gram Narkotika Siap Edar Disita Polisi

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh, menuturkan, tidak ada perlawanan berarti saat petugas kepolisian menangkap pelaku. 

"Pelaku seorang wanit pekerjaan Ibu Rumah Tangga ditangkap di rumahnya, pada Sabtu, 1 Mei 2021 sekirap, pukul 19.00 wita," ujar Dolfi sebagaimana rilis yang diterima TribunnewsSultra.com, Minggu (02/5/2021). 

BARANG BUKTI - Hasil sitaan penyidik Ditnarkoba Polda Sultra. Sabu dan alat pelengkap lain milik pengedar narkoba, perempuan, yang bermukim di Kota Kendari, Sultra, berinisial H.
BARANG BUKTI - Hasil sitaan penyidik Ditnarkoba Polda Sultra, Sabtu (1/5/2021). Sabu dan alat pelengkap lain milik pengedar narkoba, perempuan, yang bermukim di Kota Kendari, Sultra, berinisial H. (Handover)

Pelaku semapat menyangkal saat didatangi di kediamannya.

Namun setelah melakukan penggeledahan, ditemukan dua saset sabu di dalam lemari baju.

Penggeledahan itu disaksikan seorang masyarakat di Kelurahan Kampung Salo.  

"Dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat. Ditemukan 2 sashet sabu di dalam lemari beserta barang bukti lainnya," urai Dolfi.

Ia menambahkan, aksi pelaku diketahui berdasarkan laporan warga yang resah.

Pasalnya, pelaku kerap mengedarkan narkoba di wilayah Kelurahan Kampung Salo Kecamatan Kendari. 

"Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengedar narkoba, di tempat kejadian perkar sering pelaku melakukan transaksi," bebernya. 

H kini diamankan di Markas Polda Sultra. 

Saat diinterogasi, H mengaku, memperoleh narkoba dari seorang di Kota Kendari. 

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved