Suami Pulang-pulang Langsung Marah, Tendang Istri dan Lempar Barang ke Korban sampai Luka-luka
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Desa Lalliseng, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Desa Lalliseng, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Pelakunya adalah pria bernama Ambo Delle (41).
Ambo Delle tega menganiaya istrinya sendiri, SN tanpa sebab.
Baca juga: Emak-emak Naik Motor Tiba-tiba Pindah Jalur, Akhirnya Tewas Seketika Terlindas Bus
Ambo Delle memang dikenal memiliki sifat tempramental hingga tega menganiaya istrinya sendiri.
Tendangan hingga lemparan benda-benda tumpul dilayangkan Ambo Delle kepada istrinya.
Tak terima, SN pun melaporkan KDRT yang menimpanya ke Mapolsek Keera, Rabu (28/4/2021).
Polisi yang menerima laporan itu langsung bergerak cepat menangkap pelaku di kediamannya, di Dusun Abbanuange, Desa Lalliseng.
"Korban melapor ke Polsek dan kita tindaklanjuti dengan mengamankan terlapor, yakni suami korban sendiri," kata Kapolsek Keera, Iptu Muhammad Nasir.
Baca juga: Tiba-tiba Ada Kuburan Baru Berisi Jenazah Bayi, Ternyata Anak Janda yang Digugurkan
Dari keterangan korban, KDRT itu bermula ketika Ambo Dalle pulang ke rumahnya dan langsung marah tanpa sebab.
Tidak jelas apa yang menyulut emosi suaminya hingga tega menganiayanya.
Kemudian, Ambo Dalle menendang paha kiri SN serta melempar sisir rambut ke arah SN yang mengenai pergelangan tangan kiri.
Lebam dan memar diderita oleh SN akibat perbuatan suaminya itu.
"Sehingga korban mengalami luka memar di pergelangan tangan kirinya serta paha kirinya. Korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian," katanya.
Baca juga: Ada Ledakan Kencang, Rumah Kakak Beradik Hancur gara-gara Racik Petasan, Kaki Putus sampai Tewas
Bukan cuma sekali, SN mendapatkan perlakuan kasar dari suaminya itu.
Namun, kesabaran SN pun memuncak dan dirinya membulatkan tekad untuk melaporkan KDRT yang dialaminya ke polisi.