Jelang Idul Fitri 2021

Kapolda Sultra Irjen Yan Sultra Paparkan Mekanisme Pengamanan Mudik hingga Pantau Aksi Terorisme

Dalam rakor lintas sektoral via virtual bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Sultra Irjen Yan Sultra memaparkan pernyataannya.

Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Laode Ari
Laode Ari/Tribunnewssultra.com
Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol Yan Sultra. 

"Tetap mematuhi prokes yang ditetapkan pemerintah. Paling penting memakai masker," katanya usai rakor bersama gubernur di aula Aula Dachara Polda Sultra, Rabu (21/4/2021).

Direktur lalulintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Kombes Pol Rahmanto Sujudi.
Direktur lalulintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Kombes Pol Rahmanto Sujudi. (Istimewa)

Ia mengatakan, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sultra akan memperketat larangan mudik pada 6 sampai dengan 17 Mei 2021.

Utamanya pada moda transportasi nasional, baik darat, laut dan udara.

“Sesuai surat edaran Presiden adanya larangan mudik dimulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021, seluruh ASN, TNI dan Polri, termasuk juga masyarakat sipil tidak melakukan mudik,” jelasnya. (*)

(Tribunnewssultra.com/Husni Husein)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved