Pria Beristri Empat Bunuh Istri Siri dengan Dipukul Balok Kayu: Kesal Tak Direstui Menikah Lagi
Sebelum dibunuh, keduanya terlibat cekcok mulut di dalam mobil yang sedang melaju di kawasan Lampung Tengah.
JK lalu menghabisi nyawa istri sirinya itu.
Sesampai di Kampung Tanjung Ratu, jenazah korban dibuang ke dalam sumur areal perkebunan singkong.
Setelah itu, JK bersembunyi di kediaman kakaknya di Kampung Binjai Ngagung, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah dengan membawa kendaraan mobil dan uang tunai milik korban.
Kemudian jenazah korban ditemukan warga mengapung di dalam sumur yang berada di areal perkebunan singkong, Selasa (20/4/2021) pagi.
Baca juga: Kronologi Trainer Gym Tikam Member Hingga Tewas, Sempat Cekcok hingga Pelaku Mengaku Sering Dibully
Jenazah pertama kali ditemukan warga setempat, sekitar pukul 07.00 WIB.
Warga awalnya curiga dengan bau menyengat di areal perkebunan singkong di kampungnya.
Setelah dicari asal bau tersebut, ternyata berasal dari dalam sumur dan didapati ada mayat perempuan mengapung.
Menyikapi temuan tersebut, warga lantas melaporkannya kepada aparat berwenang, hingga akhirnnya polisi turun melakukan evakuasi dan identifikasi terhadap korban.
Hingga akhirnya polisi mengungkap misteri penemuan jasad wanita tersebut.
Jasad yang ditemukan dalam sumur itu awalnya diduga seorang tenaga kerja wanita (TKW) di Hongkong bernama Listiawati.
Namun, belakangan diketahui perempuan itu bernama Reni alias Tukini, warga Kampung Gincing Lebak Peniangan, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro menjelaskan, Reni diduga dibunuh JK (45), warga Jalan 12 Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, yang merupakan suami siri korban.
Baca juga: Bocah Nahas Tewas setelah Makan Sate yang Dibawa Ayah, Kini Sate Diperiksa di Laboratorium
"Setelah kami lakukan penyidikan dan meminta keterangan saksi-saksi, diketahui korban adalah Reni alias Tukini. Ia dibunuh oleh suami sirinya berinisial JK," kata AKBP Popon Ardianto Sunggoro saat mengggelar ekspose perkara di Mapolres Lampung Tengah, Selasa (27/4/2021).
JK diamankan di rumah kerabatnya, Senin (26/4/2021).
Ketika itu, pelaku sedang bersama istri ketiganya.