Suami Bunuh Istri yang Hamil, Sempat Tidur dengan Jasad selama 3 Hari hingga Membusuk

Beberapa fakta pembunuhan istri yang hamil oleh suaminya di Surabaya, Jawa Timur, terus terungkap.

Editor: Ifa Nabila
indianexpress.com
Ilustrasi jenazah. Beberapa fakta pembunuhan istri yang hamil oleh suaminya di Surabaya, Jawa Timur, terus terungkap. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Beberapa fakta pembunuhan istri yang hamil oleh suaminya di Surabaya, Jawa Timur, terus terungkap.

Di antaranya mengenai jasad korban yang tidak langsung dibuang oleh pelaku.

Bahkan pelaku sempat tidur  bersama mayat korban selama tiga hari sebelum akhirnya dibuang.

Baca juga: Suami Aniaya Istri hingga Nyaris Tewas sejak Awal Nikah, Sempat Injak Perut Istri yang Hamil

Kasus pembunuhan tersebut terbongkar awalnya dari seorang juru parkir mencium aroma busuk menyengat.

Ketika dicari, dia melihat gulungan kasur terdapat mayat seorang wanita. Belakangan, identitas wanita itu diketahui bernama Putri Ima Camelia Sandy (26).

Putri Ima Camelia Sandy yang sedang mengandung dibunuh oleh suaminya sendiri, Jony Pranoto Kasum (27).

Di artikel di bawah ini, dilaporkan penyebab Jony membunuh istrinya dan kronologi pembunuhannya.

Berikut 5 fakta tragedi suami bunuh istri hamil yang menghebohkan warga di sekitar Jl Masjid Al Akbar Surabaya:

1. Korban dikenal baik dan ceria

Putri Ima Camelia Sandy adalah korban pembunuhan oleh suaminya sendiri, Jony Pranoto.

Mayatnya ditemukan oleh seorang juru parkir di sebuah lahan samping kantor PWNU Jawa Timur atau di dekat Masjid Al Akbar Surabaya, Kamis (22/4/2021).

KDA adalah teman Putri. Saat dikonfirmasi SURYA.co.id, dia menyampaikan sifat asli Putri.

Baca juga: Pengakuan Suami yang Bunuh Istri di Surabaya: Sempat Terlibat Cekcok dengan Korban

Menurutnya, Putri adalah pribadi yang baik dan ceria.

"Dia itu baik, suka ceria. Waktu kecil saya sering main ke rumahnya," kata KDA yang meminta namanya diinisial.

KDA bercerita sempat mendengan kabar Putri dibunuh oleh suaminya sendiri dari tetangga kos korban yang ada di Jalan Gayungan VII Surabaya.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved