Pelantikan Bupati Konut dan Konsel
Semua Pejabat Teras Dipastikan Nobar Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan
Semua pejabat tinggi lingkup Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) akan menyaksikan pelantikan secara virtual Bupati dan Wakil Bupati terpilih Konsel.
Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Laode Ari
Selanjutnya Bupati dan Wakil Bupati Konsel, Surunuddin Dangga - Rasyid.
Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Sultra, Basiran membenarkan hal tersebut.
"Untuk gladi pelantikan kita lakukan besok, Minggu. Berlangsung terbatas dengan protokol kesehatan," kata Basiran saat dikonfirmasi, Sabtu (24/4/2021).
Basiran mengatakan, surat penetapan Bupati dan Wakil Bupati berikut pelantikan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diterima sejak 25 Maret 2021.
Surat pelantikan bupati dan wakil bupati bernomor 131/1921/OTDA ditandatangani Direktur Jendral Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik.
Dalam surat tersebut menjelaskan pelantikan bupati dan wakil bupati masa jabatannya usai Februari 2021 dan masa jabatan usai pada April 2021.
“Bupati dan Wakil Bupati Konsel berakhir Februari 2021. Sedang, Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara berakhir April 2021,” kata Basiran.
Sementara itu, pelantikan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes), dengan membatasi jumlah peserta saat berada di dalam ruangan.
Kata dia, dalam surat tersebut menjelaskan ketentuan pelantikan secara langsung harus mempertimbangkan sebaran atau zona Covid-19 di daerah.
Termasuk, kelengkapan alat video converence, jaringan memadai, dan kesiapan Satpol PP dalam menertibkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Surunuddin-Rasyid
Surunuddin Dangga-Rasyid nakhodai Kabupaten Konsel, pascapleno penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konsel, Senin (22/03/21).
Tertuang Keputusan KPU Konsel Nomor 16. PL.02.7-Kpt/7405/KPU-Kab/III/2021 dan dituangkan dalam berita acara KPU Nomor 13/PL.02.7-BA/7405/KPU-Kab/III/2021.
Berdasarkan hasil perhitungan paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Surunuddin Dangga-Rasyid meraih suara tertinggi dengan perolehan 75.985 suara.
Sementara diurutan kedua paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3 Muhamad Endang-Wahyu Ade Pratama Imran, meraih suara sebanyak 73.359.
Di urutan terakhir paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1, Rusmin Abdul Gani-Senawan Silondae, hanya mendapat suara dari 25 kecamatan se-Konsel sebanyak 20.606.
Adapun jumlah keseluruhan suara sah tercatat sebanyak 170.050. Mennyusul suara yang dianggap tidak sah 1.952, sehingga jika digabungkan suara sah dan tidak sah 172.002. (*)
(Tribunnewssultra.com/Muh Ridwan Kadir)