Tilang Elektronik di Kendari
Pengendara di Kendari Tak Siap Dengan Penerapan ETLE Karena Kurangnya Sosialisasi
Beberapa warga mengaku tak siap atas pemberlakuan program baru dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tersebut.
Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Laode Ari
Ia melanjutkan, saat ini dari total 16 lokasi, telah terpasang cctv 14 lokasi di Kota Kendari.
Baca juga: Pahami Cara Kerja Tilang Elektronik, Kamera Pemantau Bisa Ungkap Pelaku Kejahatan
"Sudah 14 terpasang dari 16 lokasi yang ditarget di Kota Kendari," ujarnya lagi.
Peluncuran di Kendari
Kepolisian Republik Indonesia ( Polri) meluncurkan Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE) atau tilang elektronik, Selasa (23/3/2021).
Peluncuran ETLE yang dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara virtual berlangsung serentak diseluruh Indonesia dan diikuti seluruh jajaran kepolisian se-Indonesia.

Baca juga: SIM Online Hadir, Urus Surat Izin Mengemudi Offline Tetap Bisa di Satpas Polres, Simak Ketentuannya
Termasuk Kepolisian Resort (Polres) Kendari.
Peluncuran secara virtual diikuti jajaran Polres Kendari dan pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari di Aula Waspada Polres Kendari, Jalan DI Panjaitan, Bonggoeya, Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Acara dihadiri 19 tamu undangan dari jajaran Pemkot Kendari dan Polres Kendari.
Hadir Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, dan lainnya. (*)
(Tribunnewssultra.com/Husni Husein)