Pelantikan Bupati Konut dan Konsel
Gladi Pelantikan Bupati Wakil Bupati Konawe Utara dan Konawe Selatan Digelar 25 April 2021 Besok
Gladi pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih Konawe Selatan (Konsel) dan Konawe Utara (Konut) digelar Minggu (25/4/2021).
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Fadli Aksar
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Gladi pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Konawe Selatan (Konsel) dan Konawe Utara (Konut) digelar Minggu (25/4/2021).
Gladi bakal digelar di Aula Merah Putih Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Jl Taman Suropati, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
Dua kepala daerah yang bakal dilantik adalah Ruksamin - Abu Haera sebagai Bupati dan Wakil Bupati Konut.
Selanjutnya Bupati dan Wakil Bupati Konsel, Surunuddin Dangga - Rasyid.
Baca juga: Arya Saloka Kirim Video Ucapan Ultah ke Bupati Konut, Ruksamin Bakal Undang Hibur Ibu-Ibu Bumi Oheo
Baca juga: Surunuddin-Rasyid Dilantik 26 April 2021, KPU Konsel Tuntaskan Tahapan Pilkada
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Basiran membenarkan hal tersebut.
"Untuk gladi pelantikan kita lakukan besok, Minggu. Berlangsung terbatas dengan protokol kesehatan," kata Basiran saat dikonfirmasi, Sabtu (24/4/2021).
Basiran mengatakan, surat penetapan Bupati dan Wakil Bupati berikut pelantikan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diterima sejak 25 Maret 2021.
Surat pelantikan bupati dan wakil bupati bernomor 131/1921/OTDA ditandatangani Direktur Jendral Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik.
Dalam surat tersebut menjelaskan pelantikan bupati dan wakil bupati masa jabatannya usai Februari 2021 dan masa jabatan usai pada April 2021.
“Bupati dan Wakil Bupati Konsel berakhir Februari 2021. Sedang, Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara berakhir April 2021,” kata Basiran.
Sementara itu, pelantikan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes), dengan membatasi jumlah peserta saat berada di dalam ruangan.
Kata dia, dalam surat tersebut menjelaskan ketentuan pelantikan secara langsung harus mempertimbangkan sebaran atau zona Covid-19 di daerah.
Termasuk, kelengkapan alat video converence, jaringan memadai, dan kesiapan Satpol PP dalam menertibkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Surunuddin-Rasyid
Surunuddin Dangga-Rasyid nakhodai Kabupaten Konsel, pascapleno penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konsel, Senin (22/03/21).
Tertuang Keputusan KPU Konsel Nomor 16. PL.02.7-Kpt/7405/KPU-Kab/III/2021 dan dituangkan dalam berita acara KPU Nomor 13/PL.02.7-BA/7405/KPU-Kab/III/2021.
Berdasarkan hasil perhitungan paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Surunuddin Dangga-Rasyid meraih suara tertinggi dengan perolehan 75.985 suara.
Sementara diurutan kedua paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3 Muhamad Endang-Wahyu Ade Pratama Imran, meraih suara sebanyak 73.359.
Baca juga: Ruksamin Izinkan Warganya Mudik di Konawe Utara, Alasannya Kasus Covid-19 Sudah Minim
Baca juga: MK Tolak Permohonan Endang-Wahyu di Pilkada Konsel 2020, Surunuddin Bupati Konawe Selatan Terpilih
Di urutan terakhir paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1, Rusmin Abdul Gani-Senawan Silondae, hanya mendapat suara dari 25 kecamatan se-Konsel sebanyak 20.606.
Adapun jumlah keseluruhan suara sah tercatat sebanyak 170.050. Mennyusul suara yang dianggap tidak sah 1.952, sehingga jika digabungkan suara sah dan tidak sah 172.002.
Ruksamin-Abu Haera
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara (Konut) menetapkan pasangan Ruksamin dan Abuhaera sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Konut.
Pasangan nomor urut 2 di pilkada Konut ini di tetapkan dalam sidang pleno KPU Konawe utara, di Aula Oheo Kantor KPU Konut, Jumat (22/1/2021).
Menindaklanjuti Surat KPU Nomor 60/PL.02.7-SD/03/KPU/I/2021 Perihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Serentak Tahun 2020.
Dari hasil pleno KPU menetapkan, paslon nomor urut 02, Ruksamin-Abu Haera unggul suara sebanyak 24.268 Suara.
Selanjutnya paslon nomor urut 01, Rauf-Iskandar Z Mekuo memperoleh suara sebanyak 18.596.
Tercatat sebanyak 42.864 suara dinyatakan sah.
Sedangkan suara tidak sah sebanyak 518 suara. Jumlah suara keseluruhan berjumlah 43.382 suara. (*)
(TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab)