Resahkan Warga, Dua ASN Kepergok Nyabu di Kontrakan
Kasus penyalahgunaan narkoba dilakukan oleh dua oknum ASN di Bandar Lampung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/sabu-yang-dimankan-dari-tukang-pijat.jpg)
Radius menuturkan sabu tersebut dibeli dengan harga Rp 500 ribu.
"Jadi setelah membeli mereka mengkomsumsinya dan membuang alat untuk menghisap sabu," timpalnya.
Radius menambahkan dari hasil gelar perkara ketiganya ditetapkan untuk dilakukan rehabilitasi.
"Ketiganya dilimpahkan ke BNNP untuk dilakukan asesmen atau TAT, hasilnya dilakukan rehabilitasi rawat jalan," tandasnya.
(Tribun Lampung/Hanif Mustafa)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Asyik Pesta Sabu di Rumah Kontrakan, 2 Oknum ASN Diciduk Ditresnarkoba Polda Lampung