Nenek-nenek Ditendang saat Tagih Utang, Kesakitan di Tulang Rusuk hingga Punggung

Penganiayaan menimpa seorang nenek berinisial Er (60) di Palembang, Sumatera Selatan.

Editor: Ifa Nabila
preventionweb.net
Ilustrasi penganiayaan. Penganiayaan menimpa seorang nenek berinisial Er (60) di Palembang, Sumatera Selatan. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Penganiayaan menimpa seorang nenek berinisial Er (60) di Palembang, Sumatera Selatan.

Pelaku adalah Es (45) yang tidak terima saat korban menagih utang.

Es kemudian menendang korban di beberapa bagian tubuh.

Baca juga: Tiba-tiba Dipalak Rp 5 Juta untuk Beli Miras, Pria Ini Babak Belur Dihajar Cuma Bisa Beri Rp 4 Juta

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami sakit di bagian rusuk sebelah kiri, sakit di bagian punggung dan juga luka memar di bagian lengan bagian kiri.

Atas kejadian tersebut korban membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Kepada petugas nenek Er mengatakan, bermula saat ia mendatangi rumah terlapor untuk menagih utang di Lorong Keluarga, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang pada April 2021.

Setelah bertemu dengan terlapor korban kemudian masuk ke rumah terlapor dan menanyakan uangnya yang dipinjam oleh terlapor.

"Saya bertanya mana uang saya karena terlapor akan segera mengembalikannya namun sampai ditagih terlapor tidak kunjung mengembalikan uang saya," ujar Er warga Kecamatan Jakabaring Palembang kepada petugas, Kamis (22/4/2021).

Baca juga: Rudapaksa Bocah 8 Tahun, Pria Umur 65 dan 50 Tahun Dikeroyok Warga sampai Terobos Rumah Kades

Lanjut Er menjelaskan, mendengar perkataanya terlapor kemudian marah.

Lalu terlapor menyuruh korban keluar dari rumahnya sambil mendorong korban.

"Dia menendang saya di bagian sebelah kiri sebanyak empat kali menggunakan kaki terlapor," katanya kepada petugas.

Tidak hanya itu, terlapor juga memukul punggung korban menggunakan kedua tanggannya.

Setelah kejadian itu Er pergi ke salah satu RS di Palembang untuk berobat.

Baca juga: Viral Video Durasi 48 Detik Pemuda Tendang Kepala Lalu Pukuli Dua Pemuda Lainnya

Kemudian, setelah kondisinya membaik lantas korban mendatangi Polrestabes Palembang dengan harapan terlapor dapat bertanggung jawab atas apa yang di perbuatnya.

Sementara itu Kabbag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah membenarkan adanya laporan korban.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved