Suami Tusuk Leher Istri hingga Tewas, sampai Bersumpah Ngakunya Tak Sengaja
Pembunuhan dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya dengan cara menusuk di Mataram, NTB.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pembunuhan dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya.
Pelaku adalah pria bernama Muhammad Ali Asgar (30).
Ia mengaku tak sengaja menghabisi nyawa istrinya dengan cara menusuk leher.
Kendati demikian, warga Lingkungan Moncok Karya, Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, NTB itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga: Emosi karena Bakal Diceraikan, Suami Naik Pitam Membabi Buta Tusuk Istri dengan Pisau
Ia terancam hukuman 15 tahun penjara.
Pria yang sehari-hari berjualan buah ini menjadi tersangka kasus pembunungan Halimatulsadiah (29), istrinya sendiri.
Asgar pun telah mengakui perbuatannya di hadapan wartawan dan polisi.
Dia menusuk leher istrinya menggunakan pisau sampai tewas, Sabtu (17/4/2021), 01.00 Wita, dini hari.
Atas perbuatannya, Asgar meminta maaf kepada semua keluarga.
Dia mengaku benar-benar tidak sengaja melakukan itu.
”Saya tidak punya rencana membunuh istri sendiri, demi Allah tidak ada niat,” katanya lagi, di markas Polresta Mataram, Senin (19/4/2021).
Baca juga: Polisi Dibacok Berkali-kali di Depan Istri, Bripka Ade Ingin Lerai Orang Cekcok Malah Dianiaya
Meski telah meminta maaf, kepolisian tetap memproses kasus tersebut.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi menjelaskan, kepolisian telah melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Antara lain, satu pisau dapur dengan panjang 15 centimeter (cm).
Selembar baju kaos warna biru muda bertuliskan bombbogie, terdapat noda darah.