Tribun Corner Bersama OJK
Dosen IAIN Kendari: Punya Uang Jangan Kikir dan Rajin Bersedekah, Sebagian Harta Kita Hak Orang Lain
Pernyataan itu disampaikan Dosen Institut Agama Islam negeri (IAIN) Kendari Randy Ariyadita Putra. dalam acara Tribun Corner, Selasa (20/4/2021).
Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Fadli Aksar
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dalam surah Al Furqan ayat 67 menyebutkan, apabila orang-orang yang menginfakkan hartanya maka tidak akan terhindar dari berlebih-lebihan dan juga kikir
Pernyataan itu disampaikan Dosen Institut Agama Islam negeri (IAIN) Kendari Randy Ariyadita Putra. dalam acara Tribun Corner, Selasa (20/4/2021).
Acara bertema Edukasi Keuangan Berbasis Agama dipandu wartawan TribunnewsSultra.com, Sri Rahayu.
Kolaborasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan TribunnewsSultra.com.
Berlangsung di Kantor TribunnewsSultra, Jl Edi Sabara, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Baca juga: Bagaimana Mengelola Keuangan dengan Berpedoman Al Quran dan Hadits? Begini Kata Dosen IAIN Kendari
Baca juga: OJK Jaga Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil, Dorong Upaya Pemulihan Ekonomi
Disiarkan secara langsung di kanal Facebook dan Youtube TribunnewsSultra Official, pukul 13.00 WITA atau Pukul 12.00 WIB.
Randy mengatakan, Islam adalah agama yang sempurna karena semua aspek kehidupan manusia diatur dalam Al Quran dan Hadist.
Bahkan secara mikro sekalipun yakni tentang keuangan, Al Quran mengatur prinsip keuangan dengan hukum Allah.
"Kita mencari rejeki bukan hanya untuk diri sendiri namun di dalam rejeki tersebut terdapat hak bagi manusia lain untuk mendapatkannya dengan bersedekah," kata Randy.
Dalam Surah An Nur ayat 33 dijelaskan, berikanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah titipkan.
Jadi harta tersebut hanya titipan atau amanah karena semuanya itu milik Allah.
" Maksud dari berlebih-lebihan, seseorang membeli sesuatu yang sebenarnya tidak terlalu dibutuhkan, contoh misalnya membeli treadmill padahal tanpa alat tersebut kita bisa saja joging diluar rumah walau jaraknya tak jauh," kata Randy.
Kemudian Dosen IAIN tersebut menambahkan,terdapat kata tidak boleh kikir, hal tersebut bermakna tidak pelit terhadap diri sendiri.
Dalam hal ini misalnya, ketika seseorang sakit, namun tak ingin ke dokter untuk menyembuhkannya karena ia takut kekurangan hartanya, kedua hal tersebut tak dibenarkan dalam islam.
Berpedoman Al Quran
Pengelolaan keuangan berbasis agama harus berpedoman Al Quran, salah satunya tidak boleh boros atau berlebih-lebihan.
"Dalam surah Al Isra ayat 26-27, janganlah kamu menghambur-hamburkan hartamu secara boros, sesungguhnya pemboros itu adalah saudara syaitan, dan syaitan itu selalu ingkar kepada tuhannya," katanya.
Kata Randy, dari ayat tersebut bisa dilihat, Al Quran mengajarkan kepada manusia jangan boros, yakni menggunakan uang secara berlebihan.
Dalil itu diperkuat dengan hadits riwayat An Nasai nomor 2559, makan minum dan berpakaianlah serta bersedekahlah dengan tidak berlebih-lebihan serta sombong.
"Kita sebagai umat muslim dilarang untuk berlebih-lebihan dan juga boros terhadap penggunaan harta" kata Randy.
Baca juga: Kampus IAIN Kendari Jadi Tuan Rumah KKN Nusantara 2021, Dipilih Karena Daerah Plural Tanpa Konflik
Baca juga: Gubernur Sultra dan Wali Kota Kendari Minta WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan
Pentingnya manajemen keuangan atau pengelolaan keuangan, kepemilikan manusia terhadap harta itu sifatnya relatif.
Menurut Dosen IAIN itu, manusia hanya sebatas mengelola untuk menggunakan harta sesuai dengan aturan atau ajaran agama islam.
"Berimanlah kepada Tuhan dan Rasulmu dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Tuhan telah berikan." ujarnya.
Maka orang yang beriman akan mendapatkan pahala yang sangat besar di sisi Allah.
Hal tersebut bertujuan untuk kemaslahatan pemilik harta, namun bukan hanya itu pahala yang lebih besar yakni bagi kemaslahatan umat manusia.(*)
(TribunnewsSultra.com/Muh Ridwan Kadir)