Ayah Umur 67 Tahun Perkosa Anak Kandung hingga 10 Kali Selama Setahun, Pindah-pindah Tempat
Seorang gadis umur 14 tahun menjadi korban kebejatan ayah kandungnya di Aceh Jaya
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang gadis umur 14 tahun menjadi korban kebejatan ayah kandungnya.
Pelaku adalah SM (67) asal Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Harlan Amir melalui Kasat Reskrim, AKP Miftahuda Dizha mengatakan hal ini terungkap dari pengakuan tersangka berinisial SM yang kini ditahan di Mapolres Aceh Jaya.
Baca juga: Ingin Salat Tarawih, Gadis Ini Dicabuli Pacarnya, Pelaku: Saya Cinta, Tidak Mau Dia Lepas dari Saya
Menurut tersangka, dirinya total sudah sudah 10 kali menodai atau tepatnya melakukan hubungan layaknya suami istri dengan putri kandungnya yang masih berusia 14 tahun itu.
"Perbuatan pelecehan dilakukan sebanyak tiga kali di tempat berbeda."
"Pertama dilakukan di kawasan Aceh Barat saat pelaku dan korban bekerja di kawasan tersebut," ungkap Kasat Reskrim, Sabtu (17/4/2021).
Kasat Reskrim menyebutkan pada saat itu, tersangka tiga kali berturut-turut melakukan perbuatan bejatnya.
"Itu terjadi pada awal Januari 2020 lalu," tandasnya.
Baca juga: 3 Gadis Dicabuli Bersamaan oleh Dukun Palsu, Pingsan saat Diminta Pegang Organ Vital Pelaku
Kemudian, pelaku kembali melakukan hubungan terlarang dengan anak kandungnya itu di salah satu desa di Aceh Jaya hingga lima kali dalam rentang waktu setahun atau tepatnya Februari 2020 hingga Februari 2021.
"Terakhir tersangka kembali melakukan aksinya itu dua kali di tempat berbeda masih dalam Kabupaten Aceh Jaya," tandasnya.
Polres Aceh Jaya Tangkap Ayah Diduga Lecehkan Anak Kandung
Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Aceh Jaya menangkap seorang pria lanjut usia atau lansia yang dilaporkan melecehkan anak kandungnya.
Pelaku diketahui berinisial SM (67), warga salah satu gampong dalam Kecamatan Panga, Aceh Jaya. Ia diduga melecehkan anak kandungnya.
Baca juga: Pimpinan Pondok Pesantren 74 Tahun Dilaporkan atas Kasus Pencabulan: Korban Terpaksa Layani Pelaku
Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha membenar informasi bahwa pihaknya mengamankan seorang pria dalam kasus tindak pidana pencabulan.
"Ia benar, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Aceh Jaya guna penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Terungkap, Ternyata Seorang Ayah di Aceh Jaya Sudah 10 Kali Cabuli Anak Kandungnya di Tempat Berbeda
(SerambiNews.com/Riski Bintang)