Overdosis, Ibu Muda Tewas saat Dugem, Oknum Polisi Jadi Tersangka gara-gara Paksa Telan Pil

Kasus overdosis menyebabkan kematian menimpa seorang ibu muda berinisial DL (28) di Aceh.

Editor: Ifa Nabila
deccanherald.com
Ilustrasi jenazah. Kasus overdosis menyebabkan kematian menimpa seorang ibu muda berinisial DL (28) di Aceh. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus overdosis menyebabkan kematian menimpa seorang ibu muda berinisial DL (28).

DL diduga tewas karena overdosis pil ekstasi.

Jenazah korban dititipkan di RSU Sahuddin Kutacane, Sabtu (11/4/2021) sekira pukul 04.30 WIB.

Atas kasus meninggalnya DL, seorang oknum polisi yang merupakan teman dugem korban ditetapkan menjadi tersangka.

Baca juga: Diduga Tak Sadar Ada Kereta Lewat, Pria 60 Tahun Pengendara Shogun Tewas Tersambar Kereta

Korban diduga meninggal akibat over dosis setelah pesta alias dugem pil ekstasi di sebuah kafe di kawasan Lawe Gerger, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara, akhirnya terkuak.

Meninggalnya mama muda ini juga menyebabkan seorang oknum polisi dari kesatuan Polres Aceh Tenggara berinisial KA yang menjadi teman dugem korban, akhirnya polisi menetapkannya menjadi tersangka, Jumat (16/4/2021).

Penetapan tersangka dilakukan dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Tenggara yang dipimpin Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistyo, Kasat Narkoba Iptu Sabrianda dan dihadiri Kasat Reskrim AKP Suparwanto SH di Mapolres Aceh Tenggara, Kutacane, Jumat (16/4/2021).

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistyo SIK melalui Kasat Narkoba, Iptu Sabrianda, kepada Serambinews.com, Sabtu (17/4/2021) membenarkan seorang oknum polisidi Polres Aceh Tenggara inisial KA dari Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus meninggalnya DL.

Baca juga: Orang Tua, Remaja, hingga Anak-anak Tawuran Saling Lempar Batu saat Ada Salat Tarawih di Masjid

Kata Kasat Narkoba, Iptu Sabrianda, diduga tersangka terlibat menggunakan narkoba jenis pil exstasi dengan memerintahkan korban membuka mulut dan diduga memasukan pil ekstasi ke mulut korban.

Akibatnya, korban tidak sadarkan diri dan akhirnya terjatuh sehingga meninggal dunia dan mayatnya dibawa ke RSU Sahuddin Kutacane.

Menurut Kasat Narkoba, sebelumnya mereka melakukan pesta narkoba (dugem) bersama tersangka BLK di sebuah kafe di Lawe Gerger-Ger.

Korban menjemput rekan wanitanya berinisial RN dan mereka berdua dari rumah korban pergi ke arah sebuah kafe di Lawe Ger-Ger di tengah perkebunan.

Korban mengajak RN karena ada ajakan dari tersangka untuk dugem lalu mereka pergi menuju Lawe Gerger.

Baca juga: Acung-acungkan Pistol ke Polisi, Anggota Komplotan Perampok Tewas Ditembak

Dalam perjalan menuju lokasi di Lawe Gerger, tersangka bersama korban dan ditemani saksi RN membeli nasi goreng 10 bungkus bersama minuman air mineral di depan RSU Sahuddin Kutacane dan selanitnya melakukan perjalanan dan mereka singgah di Desa Peranginan dengan membeli dua botol miras jenis anggur merah.

Setelah itu mereka berangkat dan mereka melakukan pesta dugem dengan membawa sound system yang diturunkan dari mobil dan meletakkan sound system tersebut di sebuah pondok di Lawe Gerger.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved