Pilrek UHO 2021
Ketua Senat UHO Prediksi Nasib Prof Muhammad Zamrun Bakal Ditentukan dalam 10 Hari Kedepan
Ketua Senat Universitas Halu Oleo (UHO) Prof Takdir Saili memprediksi nasib Prof Muhammad Zamrun akan ditentukan dalam 10 hari kedepan.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Fadli Aksar
Berdasarkan hal-hal tersebut, Dirjen Dikti Kemendikbud meminta Senat UHO menindak lanjuti rekomendasi
tersebut.
Meninjau kembali keputusan senat sesuai notula rapat Senat UHO pada tanggal 21 Maret 2021 dalam rangka penetapan bakal calon Rektor UHO periode 2021-2025 serta melakukan penjaringan ulang dan pendalaman bakal calon Rektor UHO periode 2021-2025.
Diminta Klarifikasi
Senat Universitas Halu Oleo (UHO) memberikan kesempatan kepada Prof Dr Muhammad Zamrun untuk memberikan klarifikasi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Rekomendasi Direktorat Jenderal Kementerian Kemendikbud tidak secara otomatis menggugurkan Prof Muhammad Zamrun sebagai bakal calon Rektor UHO.
Sebelumnya, Balon petahana Prof Muhammad Zamrun dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon Rektor UHO Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) oleh Direktorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen Dikti Kemendikbud).

Lantaran terbukti plagiat karya ilmah berdasarkan hasil pemeriksaan Dirjen Dikti Kemendikbud.
Ketua Senat UHO Kendari, Prof Takdir Saili rapat senat menyepakati belum mau menyetujui rekomendasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Kami akan menelaah rekomendasi tersebut, melakukan klarifikasi, memberikan kesempatan kepada Prof Zamrun melakukan klarifikasi sendiri ke Kemendikbud," kata Prof Takdir Saili, di Kampus UHO, Senin (19/4/2021).
Senat akan segera mengirimkan klarifikasi tersebut ke Kemendikbud, berikut klarifikasi Prof Muhammad Zamrun.
Zamrun Bungkam
Bakal calon (Balon) Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) petahana Prof MuhammadZamrun tak mau berkomentar terkait tuduhan plagiat.
Rekomendasi Ditjen Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) menyatakan Prof Zamrun memenuhi persyaratan sebagai bakal calon, karena terbukti plagiat.
Karya tulis yang disebut hasil plagiat itu adalah bersubjek pada karya berjudul Fast Drying of Cocoa Beand by Using Microwave.
Karya itu disebut meniru karya ilmiah berjudul 2.45 GHz Miscrowave Drying Of Cocoa Bean.