Pemuda Asal Bengkulu Ditangkap Seusai Kedapatan Simpan Sabu di Helm

Seorang pemuda berinisial AA (27) ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Editor: Sugi Hartono
Handover
Iluatrasi ditangkap atas kasus narkoba 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang pemuda berinisial AA (27) ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

AA diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Kaur Polda Bengkulu pada Kamis (15/4/2021) karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.

Hal ini disampaikan Kasat Narkoba Polres Kaur, AKP Rasi Ginting Samura dalam keterangannya pada Sabtu (17/4/2021) kemarin.

Baca juga: Dansat Brimob Polda Sultra Beberkan Riwat Tanah Diserobot Kepala Desa: Sudah Ganti Rugi

“Tersangka kami tangkap pada Kamis (15/04/21) di dekat parkiran Pasar Inpres Desa Kepala Pasar, karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.” ujar Rasi Ginting

Rasi Ginting mengungkapkan penangkapan terhadap tersangka AA yang bekerja sebagai wiraswasta diawali dari informasi bahwa ada seseorang yang jadi pengguna narkoba di kawasan pasar inpres.

Setelah mendapatkan informasi tersebut Rasi Ginting serta anggotanya melakukan penyelidikan, dan benar pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan badan dan helm yang dipakai tersangka ditemukan barang bukti berupa satu paket kecil sabu yang diakui milik tersangka.

Baca juga: Kepala Desa di Konawe Selatan Serobot Tanah Brimob Polda Sultra, Provokasi Warga Pancing Keributan

Lalu tersangka bersama barang bukti paket sabu, satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah Nopol BD 5507 WE, satu buah helm NHK warna hitam dan buah HP merk Samsung warna putih diamankan ke Polres Kaur.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui jika barang haram itu miliknya, dan untuk pelaku ini sebagai pemakai. Untuk keterlibatan pelaku lain dan asal usul sabu masih kami telusuri.” jelasnya.

Akibat perbuatannya itu, tersangka AA dijerat dengan pasal 112 UU 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun, maksimal 12 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kedapatan Simpan Sabu di Helm, Pemuda Ditangkap Polisi di Parkiran Pasar Inpres Bengkulu,

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved