Perselingkuhan Anggota DPRD dengan PNS, Suami si PNS Baca Chat 'Sayang' di HP Istri yang Ketinggalan

RUMT dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan perselingkuhannya dengan ORFG.

Editor: Ifa Nabila
Istimewa
Ilustrasi bermesraan. Perselingkuhan terjadi di kalangan anggota DPRD dengan PNS. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Perselingkuhan terjadi di kalangan anggota DPRD dengan PNS.

Mereka adalah RUMT serta wanita berinisial ORFG yang sudah bersuami.

RUMT dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan perselingkuhannya dengan ORFG.

Ia dilaporkan oleh BSS, suami ORFG, sejak 24 September 2020.

Baca juga: Polisi Digerebek saat Apeli Istri Orang Malam-malam: Suami Sah Kerja di Luar Pulau

Dikutip dari Tribun Medan, dugaan perselingkuhan RUMT dan ORFG ini terungkap saat BSS memergoki ada pesan mesra di ponsel sang istri yang tertinggal di rumah.

"Saat itu saya buka handphone istri saya yang ketinggalan di rumah."

"Ternyata ada chat yang isinya sayang-sayangan dan seperti melepas rindu," ungkap BSS, Kamis (15/4/2021).

BSS pun mengetahui sang istri dan RUMT berselingkuh sejak Februari setelah membaca chat keduanya.

Lebih lanjut, BSS menambahkan hubungan ORFG dan RUMT tak hanya sekedar via chat saja.

Pada Maret, RUMT dan ORFG berjanji untuk bertemu di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat.

"Itu sekitar bulan Maret, mereka janjian bertemu di hotel di sekitar Pasar Baru, Jakarta Pusat."

"Di situ saya lihat dari chatnya, tanggal 15 Maret janjian, tanggal 16 Maret mereka ketemu, hari Senin itu," ungkapnya.

"Jadi istri saya bilang gimana ini, kemudian dia RUMT bilang naik saja kalau enggak saya jemput."

"Habis itu, dari chat terakhir, selama satu jam enggak ada chat lagi," imbuhnya.

Baca juga: Pak Kades Sering Datang Rumah Staf Wanitanya Malam-malam, Sembunyi di Plafon saat Digerebek Warga

Setelah hubungannya dengan RUMT terbongkar, ORFG pun mengaku pada sang suami, 7 Agustus 2020 pagi.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved