Kronologis Penganiayaan Perawat RS Siloam Sriwijaya, Ditendang dan Dipukul Meski Berlutut Minta Maaf
Kronologis penganiayaan perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang, perut ditendang, wajah dipukul, dan dijambak, padahal sudah berlutut minta maaf.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kronologis penganiayaan perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang, perut ditendang, wajah dipukul, dan dijambak, padahal sudah berlutut minta maaf.
Viral di media sosial video seorang perawat Siloam dianiaya keluarga pasien yang sedang dirawat di rumah sakit tersebut.
Dalam video dituliskan penganiayaan terjadi di Rumah Sakit (RS) Siloam ruangan IPD 6 di kamar 6026, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Kamis (15/4/2021) sekira pukul 13.40 WIB.
Terlihat seorang pria menganiaya korban menggunakan topi putih dan baju koas merah tengah menarik rambut korban.
Si perawat sendiri terlihat dijambak rambutnya dan dipukuli wajah.
Baca juga: Kebringasan KKB Papua, Siswa SMA Ditembak di Kepala dan Dibacok, setelah Penembakan Brutal Guru SD
Ada juga beberapa orang yang berusaha melerai dan memisahkan.
Kejadian tersebut sontak membuat heboh di RS tersebut hingga mengundang perhatian petugas lainnya yang langsung melerai penganiayaan tersebut.
Perawat yang menjadi korban diketahui bernama, CRS (28).
Korban telah membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, Kompol M Abdullah . membenarkan korban telah melapor ke Polrestabes Palembang.

Dalam laporannya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, CRS kepada petugas mengatakan sempat berlutut kepada pelaku agar mau memaafkannya dan tidak lagi memukulnya.
Namun terlapor tetap saja marah dan menendang perut korban.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami memar dibagian mata sebelah kiri, sakit bagian bibir dan perut.
Kronologi Penganiayaan Gegara Lepas Infus
CRS (28) seorang perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang diduga menjadi korban Penganiayaan seorang pria keluarga pasien yang tengah dirawat di RS swasta tersebut, Kamis (15/4/2021).