Berita Kendari Terkini Hari Ini

Lagi, Polres Kendari Tangkap Pengedar Sabu, 32 Paket Diamankan

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kendari menangkap pelaku pengedar narkotika jenis sabu yang beroperasi di Kota Kendari. 

Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Laode Ari
Istimewa
Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto saat memimpin press rilis pengungkapan sabu di Wailayah Kota Kendari, Kamis (15/04/2021). 

Kemudian sisa paket sabu yang ia simpan sebanyak 70 paket siap edar itu di bagi 2 menjadi paketkan 35 paket sabu.

"Barang haram itu telah di tempelkan di sekitar Kelurahan Bende sesuai arahan dari lelaki UPI ini tadi," ujar Didik.

Sedangkan sisanya belum sempat di edarkan, dan telah di tangkap oleh tim opsnal sat resnarkoba Polres Kendari.

Tersangka mengaku keuntungan ia peroleh dari penjualan barang haram tersebut adalah Rp 100.000 per gramnya.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Mako Satresnarkoba Polres Kendari, begitupun barang bukti sabu dan lainya juga diamankan petugas.

MR disangkakan dengan pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya penjara seumur hidup,” tegas Didik. (*)

(Tribunnewssultra.com/Husni Husein)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved