Kakek 63 Tahun Ditangkap Atas Kasus Pencabulan Terhadap Anak Tetangganya, Korban Masih di Bawah Umur

Kasus pencabulan yang melibatkan anak di bawah umur sebagai korban terjadi di Bandar Lampung.

Editor: Sugi Hartono
pexels via Tribunnews
Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus pencabulan yang melibatkan anak di bawah umur terjadi di Bandar Lampung.

Seorang kakek berinisial AD (63) ditangkap seusai mencabuli anak tetangganya yang masih di bawah umur, Senin (12/4/2021).

Baca juga: Empat Titik Jalan di Karawang Jadi Lokasi Tawuran, Bermula dari Saling Ledek dan Perang Sarung

Kapolsek Kedaton Kompol Rony Tirtana menyatakan, perbuatan asusila tersebut sudah dilakukan pelaku lebih dari satu kali.

"Kalau dari pengakuan tersangka, perbuatan itu baru dilakukannya sebanyak dua kali," kata Rony, Kamis (15/4/2021).

Polsek Kedaton menetapkan AD sebagai tersangka tindak pidana asusila anak, Kamis (15/4/2021).
Polsek Kedaton menetapkan AD sebagai tersangka tindak pidana asusila anak, Kamis (15/4/2021). (Tribunlampung.co.id / Joviter)

Baca juga: Aktor Jeff Smith Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Barang Bukti Ditemukan di Kendaraan Pribadi

Rony menambahkan, perkara ini terkuak setelah korban bercerita kepada keluarganya.

Selanjutnya, pihak keluarga korban melaporkan perbuatan AD ke aparat kepolisian.

"Modusnya menyentuh bagian sensitif korban dengan jari tangan," kata Rony.

Baca juga: Ibu Tiga Anak Mengaku Konsumsi Sabu karena Suntuk, Kini Dijatuhi Vonis 3 Tahun Penjara

Hingga akhirnya Polsek Kedaton menangkap dan menetapkan AD sebagai tersangka pencabulan.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka ini sudah mengakui perbuatannya," ujar Rony.

Adapun AD diduga mencabuli SS (7) yang tak lain merupakan tetangganya sendiri.

"Setelah kami lakukan penyelidikan di sekitar TKP, akhirnya pelaku kami bawa ke polsek untuk dimintai keterangan," kata Rony.

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Begini Modus Kakek 3 Cucu di Rajabasa Bandar Lampung Cabuli Anak Tetangganya,

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved