Viral Video Bocah SMP Nekat Begal Payudara, Langsung Kabur setelah Lakukan Aksi Cabul

Seorang bocah SMP nekat melakukan pelecehan seksual. Pelaku melakukan aksi begal payudara di Ponorogo, Jawa Timur.

Editor: Ifa Nabila
handover
Ilustrasi begal payudara. Seorang bocah SMP nekat melakukan pelecehan seksual. Pelaku melakukan aksi begal payudara di Ponorogo, Jawa Timur. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang bocah SMP nekat melakukan pelecehan seksual.

Pelaku melakukan aksi begal payudara di Ponorogo, Jawa Timur.

Aksinya terekam hingga videonya viral di media sosial.

Baca juga: Viral Video Balap Liar di Jalan Raya Berakhir Kecelakaan, Begini Tanggapan Polisi

Ia adalah remaja berinisial NDP yang berusia 14 tahun.

NDP melakukan aksinya di Jalan baru Desa Kemuning, Kecamatan Sambit, Ponorogo, Senin (12/4/2021) sore.

Ia yang saat itu mengendarai Yamaha Vixion putih Nopol AE 4048 VM berpapasan dengan 4 orang perempuan yang mengendarai dua sepeda motor.

Baca juga: Gara-gara Ajakan Hubungan Intim Ditolak, Pemuda Ceburkan Wanita ke Waduk hingga Tewas Tenggelam

"Pelaku kemudian putar balik dan mengejar kedua sepeda motor tersebut lalu memepetnya," kata Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi, Rabu (14/4/2021).

Saat sudah bersebelahan dengan kendaraan korban, pelaku melakukan tindakan asusila dengan meremas korban yang dibonceng di belakang.

Korban lalu ke arah sepeda motor kedua yang ada di depannya dan melakukan hal serupa lalu kabur.

Baca juga: Akan Dibakar Hidup-hidup oleh Warga, Jambret Menangis Ketakutan Minta Ampun

"Pelaku melakukannya menggunakan tangan kiri, sedangkan tangan kanannya tetap memegang gas setir," lanjutnya.

Aksi tersebut sempat viral di media sosial setelah salah satu korban merekam aksi tersebut dan diunggah oleh salah satu akun media sosial.

"Atas perbuatannya pelaku terancam dijerat pasal 281 KUHP dengan ancaman penjara paling lama dua tahun delapan bulan dan denda Rp 4.500," jelas Hendi.

Saat ini pelaku tidak dilakukan penahanan karena masih di bawa umur dan mendapatkan jaminan orang tua.

Dosen Lecehkan Keponakan

Pelecehan seksual juga dilakukan oleh seorang oknum dosen terhadap keponakannya.

Pelaku adalah pengajar di universitas di Jember berinisial RH.

RH ditetapkan tersangka setelah terbukti melecehkan keponakannya sendiri yang masih remaja.

Baca juga: Tak Peduli Sudah Punya Istri, Pria 53 Tahun Nekat Perkosa Wanita di Kebun Warga Berkali-kali

Modusnya, pelaku melakukan terapi kanker payudara.

RH ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember, Jawa Timur, Selasa (13/4/2021).

Penetapan RH sebagai tersangka, setelah penyidik melakukan gelar perkara secara maraton.

Dalam gelar perkara itu, penyidik membahas alat bukti yang telah dikantongi.

Alat bukti yang telah dikantongi di antaranya keterangan saksi, keterangan ahli, juga hasil psikiatri.

"Statusnya sudah ditingkatkan menjadi tersangka. Gelar perkara sudah selesai, dan ada persesuaian antara keterangan saksi dan hasil visum psikiatri," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari, Selasa (13/4/2021).

Baca juga: Oknum Kepsek Sekaligus Pendeta Nekat Cabuli Siswi SD, Dilakukan di Ruang Kerja

Dalam kasus ini, penyidik akan melayangkan surat panggilan terhadap RH untuk diperiksa.

"Penyidik akan memanggil RH sebagai tersangka dan memeriksanya. Sesuai rencana, pemanggilan akan dilakukan pekan ini," jelasnya.

Penyidik menerapkan Pasal 82 ayat (2) Jo Pasal 76E UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sementara itu, kuasa hukum RH, Ansorul Huda, mengatakan pihaknya dari awal menawarkan penyelesaian secara kekeluargaan pada korban.

Sebab, pelapor kasus itu adalah keponakan RH.

"Apalagi klien kami sudah merawat keponakannya sejak masih kecil," ujar Huda.

Baca juga: Kerap Nonton Film Porno, Ayah Tergoda dan Rudapaksa Anak Sendiri, Ketahuan Istri gara-gara Hal Ini

Sementara kuasa hukum korban, Yamini mengapresiasi kinerja penyidik Polres Jember yang terbilang cepat.

"Sudah ada penetapan tersangka. Tentunya kami akan terus mengawal kasus ini," tandas Yamini.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang dosen Unej dilaporkan ke polisi karena ditengarai melecehkan keponakan sendiri yang masih berusia 16 tahun.

Keponakan itu tinggal di rumah oknum dosen tersebut karena sedang menempuh pendidikan SMA di Jember.

Korban membuka perbuatan sang paman melalui unggahan status di media sosial.

Meski tidak menyebut nama sang paman, tetapi dia mengajak para korban pelecehan untuk berani bicara.

Status itu diketahui oleh ibu korban. Korban akhirnya mengakui perbuatan sang paman kepada sang ibu.

Pengakuan itu berbuntut pada pelaporan polisi.

Pelecehan itu memakai modus terapi kanker payudara oleh sang paman kepada keponakan.

"Karena perbuatan om-nya itu bukan sekali, tetapi sudah dua kali. Ini tidak bisa dibiarkan. Kami ingin ada efek jera, supaya kasus serupa tidak terjadi lagi," tegas ibu korban.

(Surya.co.id/Sri Wahyunik) (Tribunjatim.com/Sofyan Arif Candra Sakti)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pak Dosen Cabul di Jember Jadi Tersangka, Korban Dirawat Sejak Kecil, Modus Payudaranya Diterapi dan di Tribunjatim.com dengan judul Pelajar SMP Nekat Jadi Begal Payudara, Aksinya Terekam Kamera dan Viral di Media Sosial

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved