SIM Online
SIM Online Hadir, Urus Surat Izin Mengemudi Offline Tetap Bisa di Satpas Polres, Simak Ketentuannya
Pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan secara online via aplikasi maupun offline di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan secara online via aplikasi maupun offline di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Layanan SIM offline tersebut berada di Satpas Kepolisian Resort (Polres) setempat.
Untuk Kota Kendari, Satpas Polres Kendari berlokasi di Jalan DI Panjaitan No 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sedangkan, pengurusan SIM Online bisa dilakukan melalui Aplikasi SIM Nasional Presisi atau Aplikasi SINAR yang bisa diunduh di handphone (HP).
“Jadi ada dua pilihan bagi masyarakat yakni membuat SIM secara manual dan bisa online,” kata Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Dirlantas Polda) Sultra, Kombes Pol Rahmanto Sujudi, Selasa (13/4/2021).
Baca juga: Rincian Biaya Perpanjangan SIM 2021, Kini Perpanjang SIM A dan C Bisa Via Online Pakai Aplikasi HP
Hal tersebut disampaikan Kombes Rahmanto di sela Launching Aplikasi SIM Nasional Presisi atau Aplikasi SINAR di Aula Waspada Polres Kendari, Jalan DI Panjaitan No 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Launching dipimpin Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo secara virtual.
Meski layanan SIM Online memanfaatkan Aplikasi SINAR sudah diluncurkan secara nasionak, untuk saat ini warga Sultra masih belum bisa memanfaatkannya.
“Nanti jika servernya sudah diupgrade akan berlaku di seluruh kabupaten/kota di Sultra,” jelas Kombes Pol Rahmanto Sujudi.
Hanya saja, masyarakat yang nantinya mengakses layanan SIM Online via aplikasi SINAR tersebut tak bisa membuat SIM secara manual begitupun sebaliknya.

Peluncuran Aplikasi SINAR
Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meluncurkan aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar) secara serentak di Indonesia pada Selasa (13/04/2021).
Launching Aplikasi SINAR untuk SIM Online tersebut juga berlangsung secara virtual di Aula Waspada Polres Kendari, Jalan DI Panjaitan No 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Peluncuran di Kendari sekitar pukul 16.00 wita tersebut dihadiri Gubernur Sultra Ali Mazi dan Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda Sultra Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Sultra Abdurrahman Saleh, Komandan Pangkalan Udara atau Danlanud Halu Oleo Kendari Kolonel Pnb Muzafar, dan Komandan Lanal atau Danlanal Kendari Kolonel Laut (P) Andike Sry Mutia.