Pemuda Ditangkap Seusai Bawa Lari Motor Temannya, Pelaku Disebut Belum Lama Kenal dengan Korban
Seorang remaja ditangkap Tim Gaspool Polsek Lubuklinggau Barat setelah membawa kabur sepeda motor milik temannya.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang remaja berinisial WK (17) ditangkap Tim Gaspool Polsek Lubuklinggau Barat setelah membawa kabur sepeda motor milik temannya.
Dilaporkan Sriwijaya Post, WK diketahui merupakan warga Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur II dan telah putus sekolah.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat AKP Luhut Situmorang mengatakan, kejadian bermula pada hari Jumat (9/4/2021) lalu sekira pukul 15.30 WIB.
Baca juga: Chord dan Lirik Lagu SurgaMu - Ungu: Ku Hanya HambaMu yang Berlumur Dosa
Saat itu korban berjanjian dengan pelaku untuk bertemu di Warnet Kelurahan Ulak Lebar Kecamatan Lubuklinggau Barat I, dengan mengendarai motor Honda Beat dengan nomor polisi B 4253 FKO.
"Selanjutnya ketika bertemunya antara pelaku dan korban berkenalan, lalu pelaku meminta antar kepada korban untuk mengambil uang di rumahnya," ungkap Luhut, Rabu (14/4/2021).
Kemudian pelaku pergi berboncengan dengan korban, setelah tiba di rumah yang dituju, korban disuruh menunggu sebentar oleh pelaku dengan alasan pelaku mau menemui temannya.
Baca juga: Nenek di Aceh Tewas Dibunuh Cucu Sendiri, Polisi Sita Uang dan Cincin Emas dari Tangan Pelaku
Rupanya setelah beberapa saat menunggu, ternyata pelaku tidak kembali lagi, pelaku pun membawa kabur motor milik korban.
Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian materil berupa satu unit motor Honda Beat seharga Rp 7,3 juta.
"Karena tak terima pelaku pun dilaporkan Kopiah orang tua korban ke Polsek Lubuklinggau Barat agar pelaku dapat diproses hukum," ujarnya.

Kemudian, Selasa (13/4/2021) kemarin, Tim Gaspool Unit Reskrim mendapat informasi bahwa pelaku sebagaimana yang dilaporkan korban diamankan di Mapolsek Lebong Tengah Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu.
Baca juga: Kasus Jaringan Narkoba di Kampus, Seorang Mahasiwa Diringkus Polisi
Selanjutnya Kanit Reskrim Aiptu Paisal didampingi Katim Gaspool Bripka Fitra Hadi memberikan AAP kepada anggota, terkait penjemputan pelaku di Mapolsek Lebong Tengah.
"Setibanya di Mapolsek Lebong anggota kita langsung melakukan koordinasi dengan pihak penyidik Polsek Lebong Tengah, dan serah terima pelaku untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," ungkapnya
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan penggelapan terhadap motor korban.
Pelaku juga mengaku pernah melakukan tindak pidana Curanmor di wilayah hukum Polsek Lubuklinggau Selatan. (Joy/TS)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Baru Saja Kenalan, Remaja di Lubuklinggau Sudah Berani Larikan Motor: Diamankan di Bengkulu,
Editor: RM. Resha A.U