Modus Terapi Kanker Payudara, Dosen Lecehkan Keponakan yang Dia Rawat sejak Kecil

Pelecehan seksual dilakukan oleh seorang oknum dosen Unej terhadap keponakannya.

Editor: Ifa Nabila
securitymagazine.com
Ilustrasi pelecehan seksual. Pelecehan seksual dilakukan oleh seorang oknum dosen Unej terhadap keponakannya. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pelecehan seksual dilakukan oleh seorang oknum dosen terhadap keponakannya.

Pelaku adalah pengajar di universitas di Jember berinisial RH.

RH ditetapkan tersangka setelah terbukti melecehkan keponakannya sendiri yang masih remaja.

Baca juga: Tak Peduli Sudah Punya Istri, Pria 53 Tahun Nekat Perkosa Wanita di Kebun Warga Berkali-kali

Modusnya, pelaku melakukan terapi kanker payudara.

RH ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember, Jawa Timur, Selasa (13/4/2021).

Penetapan RH sebagai tersangka, setelah penyidik melakukan gelar perkara secara maraton.

Dalam gelar perkara itu, penyidik membahas alat bukti yang telah dikantongi.

Alat bukti yang telah dikantongi di antaranya keterangan saksi, keterangan ahli, juga hasil psikiatri.

"Statusnya sudah ditingkatkan menjadi tersangka. Gelar perkara sudah selesai, dan ada persesuaian antara keterangan saksi dan hasil visum psikiatri," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari, Selasa (13/4/2021).

Baca juga: Oknum Kepsek Sekaligus Pendeta Nekat Cabuli Siswi SD, Dilakukan di Ruang Kerja

Dalam kasus ini, penyidik akan melayangkan surat panggilan terhadap RH untuk diperiksa.

"Penyidik akan memanggil RH sebagai tersangka dan memeriksanya. Sesuai rencana, pemanggilan akan dilakukan pekan ini," jelasnya.

Penyidik menerapkan Pasal 82 ayat (2) Jo Pasal 76E UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sementara itu, kuasa hukum RH, Ansorul Huda, mengatakan pihaknya dari awal menawarkan penyelesaian secara kekeluargaan pada korban.

Sebab, pelapor kasus itu adalah keponakan RH.

"Apalagi klien kami sudah merawat keponakannya sejak masih kecil," ujar Huda.

Baca juga: Kerap Nonton Film Porno, Ayah Tergoda dan Rudapaksa Anak Sendiri, Ketahuan Istri gara-gara Hal Ini

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved