Berita Sultra Terkini Hari Ini
Dana Hibah Pemprov Sultra Untuk Pemberdayaan dan Sosialisasi Ormas
Dana hibah tersebut bertujuan untuk memberikan pemberdayaan serta sosialisasi kepada ormas yang telah terverifikasi.
Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Laode Ari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/foto-kesbangpol-sultra.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan memberikan dana hibah kepada Organisasi masyarakat atau Ormas.
Dana hibah tersebut bertujuan untuk memberikan pemberdayaan serta sosialisasi kepada ormas yang telah terverifikasi.
Untuk saat ini belum diketahui berapa ormas yang mendapatkan dana tersebut.
Untuk dana hibahnya pun tak diketahui dalam bentuk apa, karena menurut Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sultra itu semua tergantung dari Keputusan Gubernur Ali Mazi.
Pihak Kesbangpol juga masih menunggu arahan dari pemprov, sambil melakukan penambahan verifikasi ormas yang ada di Sultra.
Baca juga: 50 Organisasi Masyarakat Terverifikasi di Kesbangpol Sulawesi Tenggara
Baca juga: Mediasi Ormas Pemuda Dengan Pihak PT VDNI, Kapolres Konawe : Kuncinya Komunikasi
Verifikasi Ormas
Sebelumnya, Badan Kesbangpol Sultra saat ini tengah melakukan verifikasi ormas.
Menurut Kepala Subbidang Ketahanan seni dan Agama, Megawaty, saat ini ormas yang telah diverifikasi kelengkapan data baru 50 ormas.
Untuk ormas yang telah terdaftar ada sekira seratusan lebih,
Namun sebagiannya belum melengkapi berkas untuk verifikasi.
Kedepan kemungkinan akan bertambah pada tahun 2021 ini.
" Target dari Kesbangpol yakni agar ormas yang ada bisa mandiri serta terdaftar keberadaannya," katanya. Rabu (14/4/2021).
Baca juga: Ormas Pemuda Tagih Janji Bos PT VDNI di Morosi, Begini Respon Pihak VDNI
Baca juga: Gubernur Ali Mazi Minta Diajari KPK, BPKP, Polda, Kejati Biar Tidak Korupsi
Megawaty menambahkan usai lebaran akan ada penambahan legalitas ormas di Sultra.
Hal tersebut bertujuan agar semua ormas yang ada semua terverifikasi semuanya.
Hal ini merupakan tugas serta tanggungjawab dari Kesbangpol.