Guru Cabuli 6 Bocah Umur 7-10 Tahun di Tempat Ibadah, Beri Korban Uang Rp 3000
Pelaku berinisial As (44), warga kawasan Jalan Setiabudi Kota Bandung, Jawa Barat.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang guru menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap enam anak di bawah umur.
Pelaku berinisial As (44), warga kawasan Jalan Setiabudi Kota Bandung, Jawa Barat.
As yang merupakan guru informal itu pun ditangkap polisi.
"Kami menerima laporan dari orang tua korban bahwa anak mereka, ada enam orang yang belajar di As, diduga dicabuli," ucap Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang, di Jalan Jawa, Senin (12/4/2021).
Baca juga: Dua Bocah Kakak Beradik Dirudapaksa Ayah Tirinya Berkali-kali, Akhirnya Berani Lapor ke Ibu Kandung
Atas laporan tersebut, polisi menindaklanjutinya dengan memeriksa sejumlah korban dan memeriksa barang bukti.
Setelah dirasa cukup bukti, polisi menangkap As.
"AS diamankan di tempat ibadah, tempat ia bekerja sebagai marbot, di kawasan Jalan Setiabudi, Kota Bandung," katanya.
Ia menerangkan, dari enam korban, usianya rata-rata tujuh sampai 10 tahun.
Peristiwanya tersebut terjadi sekira Maret 2021.
"Setiap anak diiming-imingi diberi uang jajan Rp 3 ribu agar korban mau bersama dengan pelaku.
Baca juga: LC Karaoke Diperkosa 5 Pengunjung, Sudah Teriak tapi Teman Tak Berani Menolong
Parahnya, perbuatan As dilakukan di lingkungan tempat ibadah yang dijadikan tempat bermain anak-anak," katanya.
Ia menyebut perbuatan As dilakukan berulang pada sejumlah korban.
Pelaku juga mengancam korban agar tidak melaporkan apa yang dialami.
"Perbuatan pelaku mulai dari meraba tubuh para korbannya, meraba bagian vital korban, hingga ada yang dicium oleh pelaku," ucap Adanan.
Saat ini, As mendekam di tahanan Mapolrestabes Bandung.
Dia dijerat Pasal 82 juncto Pasal 76 Undang-undang Perlindungan Anak.
Ancamannya di atas lima tahun penjara.
Baca juga: Ayah Tiri Tiba-tiba Masuk Kamar, Cabuli Anaknya yang Masih 9 Tahun saat Korban Tidur
"Kami masih mendalami perbuatan tersangka karena kami menduga korban lebih dari keterangan pelaku saat ini," ucap dia.
As ini tercatat masih sebagai suami. Istrinya tinggal di kampung.
Perbuatan bejatnya itu dilatarbelakangi karena keinginan untuk berhubungan seks.
"Saya khilaf, karena sudah lama enggak hubungan badan dengan istri. Saya tinggal sendiri, istri di kampung," kata As. Laporan Wartawan TribunJabar.id, Mega Nugraha
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul BREAKING NEWS Kesepian Istri Tinggal di Kampung, Guru di Bandung ''Mangsa'' 6 Anak di Tempat Ibadah