Pilrek UHO 2021
Visi Misi Prof Buyung Sarita SE MS PhD: UHO Kampus Merdeka, Mandiri Finansial, Berkarakter
Sebelumnya, tahapan pembacaan visi misi 7 balon Rektor UHO yang dijadwalkan digelar Senin (12/4/2021) teepaksa ditunda.
Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Fadli Aksar
Meningkatkan peran UHO dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui implementasi ilmu pengetahuan, teknologi inovasi dan senibudaya.
kelima, menghasilkan kegiatan mahasiswa yang bertaraf nasional dan internasional.
Terakhir, mewujudkan UHO sebagai kampus mandiri secara finansial melalui penyediaan dana yang profesional dan akuntabel.
Baca juga: Profil Prof Buyung Sarita SE MS PhD, Bakal Calon Rektor Universitas Halu Oleo di Pilrek UHO 2021
Baca juga: Profil 7 Bakal Calon Rektor Universitas Halu Oleo di Pilrek UHO 2021, 4 Profesor, 3 Doktor Bersaing
Tahapan Pilrek UHO Ditunda
Tahapan penjaringan pemilihan Rektor Universitas Halu Oleo atau Pilrek UHO 2021, Senin (12/04/2021), ditunda.
Sedianya, 7 bakal calon (balon) Rektor UHO sudah menyampaikan visi dan misi pada Rapat Senat Terbuka di Gedung Sport Center UHO, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dilanjutkan dengan penentuan 7 balon tersebut menjadi 3 nama calon Rektor Universitas Halu Oleo (UHO).
Namun, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen Dikti Kemendikbud) RI melalui surat meminta rapat senat tersebut diskorsing.
“Jadi penundaan ini sampai dengan tanggal 19 April 2021,” kata Ketua Senat UHO, Prof Takdir Saili, kepada wartawan.

Prof Takdir menyebut dua alasan penundaan tahapan Pilrek UHO 2021 tersebut.
Pertama, karena ada salah satu bakal calon Rektor UHO yang tak lulus.
Kemudian, ada kandidat yang dicurigai melakukan plagiat.
Hanya saja, Prof Takdir tidak menyebutkan siapa dari 7 bakal calon Rektor UHO yang diduga melakukan plagiat.
Begitupun nama, kandidat yang disebutkan tak lulus tersebut.
Menurut Prof Takdir, dua alasan tersebut menjadi penyebab Ditjen Dikti meminta kepada Senat UHO agar proses penjaringan calon tak dilanjutkan dulu.