Pilrek UHO 2021

Ketua Panitia Pilrek UHO : Kami Menunggu Keputusan Kemendikbud, Tapi Tugas Kami Selesai

Sehingga, Ketua Panitia Pilrek UHO Prof Weka Widyawati pun masih menunggu keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti).

Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Fadli Aksar
(Amelda Devi Indriyani/TribunnewsSultra.com)
Ketua Panitia Pilrek UHO Prof Dr Ir Weka Widyawati MS. Panitia Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Halu Oleo (UHO) tak bisa berbuat banyak dengan penundaan tahapan 

Namun, seorang diantaranya tetap diloloskan dalam seleksi berkas sehingga melaju ke tahapan pembacaan visi dan misi bersama 6 balon rektor lainnya.

"Ada dua, satu adalah balon tidak lulus terlibat plagiarisme, satunya balon lulus yang juga dilaporkan terlibat plagiarisme," sebut Takdir.

Pilrek UHO Ditunda

Sedianya, 7 bakal calon (balon) Rektor UHO sudah menyampaikan visi dan misi pada Rapat Senat Terbuka di Gedung Sport Center UHO, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dilanjutkan dengan penentuan 7 balon tersebut menjadi 3 nama calon Rektor Universitas Halu Oleo (UHO).

Namun, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen Dikti Kemendikbud) RI melalui surat meminta rapat senat tersebut diskorsing.

“Jadi penundaan ini sampai dengan tanggal 19 April 2021,” kata Ketua Senat UHO, Prof Takdir Saili, kepada wartawan.

Prof Takdir menyebut dua alasan penundaan tahapan Pilrek UHO 2021 tersebut.

Pertama, karena ada salah satu bakal calon Rektor UHO yang tak lulus.

Kemudian, ada kandidat yang dicurigai melakukan plagiat.

Hanya saja, Prof Takdir tidak menyebutkan siapa dari 7 bakal calon Rektor UHO yang diduga melakukan plagiat.

Begitupun nama, kandidat yang disebutkan tak lulus tersebut.

Menurut Prof Takdir, dua alasan tersebut menjadi penyebab Ditjen Dikti meminta kepada Senat UHO agar proses penjaringan calon tak dilanjutkan.

Prof Takdir Saili menyebut bisa saja proses penjaringan bakal calon Rektor UHO dilanjutkan sebelum 19 April 2021.

Hanya saja dia memastikan proses penjaringan bakal calon menjadi calon tersebut kembali berlanjut sebelum tenggat waktu 19 Januari tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved