Kakek Umur 70 Tahun Bacok Menantu saat Salat, Emosi saat Tanya Dijawab 'Tidak Tahu'
Kasus penganiayaan dengan senjata tajam terjadi di Desa Kelbung, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan, Madura.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang pria bernama Bukiman (70) nekat membacok menantunya, Hori (30).
Peristiwa keji itu terjadi di Desa Kelbung, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan, Madura.
Korban disabet senjata tajam saat melaksanakan salat magrib.
Yakni pada Jumat (9/4/2021) pukul 18.00 WIB.
Baca juga: Paman Rudapaksa Keponakan Selama 12 Tahun: Saya Masuk Kamar Setiap Ibunya Pergi
“Pelaku yang tidak lain adalah bapak mertua dari korban, membacokkan calok ke arah leher korban. Saat itu, korban tengah melaksanakan Salat Maghrib dengan posisi sujud,” ungkap Kasubbag Humas Polres Bangkalan, AKP Arif Djunaidi, Minggu (11/4/2021).
Beberapa jam sebelum peristiwa pembacokan terjadi, pelaku menanyakan uang kiriman dari anaknya, Ma’i yang tengah merantau di Malaysia.
Pertayaan tentang uang kiriman dari anaknya itu dilontarkan pelaku mulai pagi hingga siang hari kepada istrinya, Marasi.
Arif menjelaskan, kekesalan pelaku memuncak ketika pertanyaan serupa ia kembali lontarkan kepada anak perempuannya, Kartina beberapa saat selepas waktu Maghrib.
Baca juga: Dibunuh gara-gara Hobi Selingkuh, Mayat Pria Ini Ditolak Warga karena Rusak Rumah Tangga Orang
Namun dijawab menantunya atau korban dengan kalimat ‘tidak tahu’.
“Baik istri, anak perempuan (isteri korban), dan menantunya atau korban Hori menjawab tidak tahu. Kemudian pelaku emosi dan mengambil dan membacokkan sebilah sajam jenis calok saat korban tengah salat,” jelas Arif.
Mendapatkan serangan dari mertuanya, lanjut Arif, korban sempat berpaya memberikan perlawanan untuk merebut sajam calok dari tangan bapak mertuanya.
Upaya tersebut berhasil dilakukan setelah pria bernama Tabri turut membantu dan berhasil merebut calok dari tangan Bakiman.
Baca juga: Mayat Bayi Kondisi Kedua Kaki Hilang, Ditemukan Warga saat Digigit Anjing
Akibat penganiayaan itu, korban menderita luka bacok di bagian leher bawah kanan sepanjang 15 sentimeter, kedalaman 8 sentimeter.
Beberapa anggota keluarga dan sejumlah warga mengantarkan korban ke sebuah kilinik di Desa Banyior, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan.
“Korban dalam kondisi sadar. Ia dirujuk ke RSUD Syamrabu Bangkalan setelah sempat mendapatkan perawatan di klinik,” pungkas Arif.
Dari peristiwa tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sajam jenis calok dengan ujung terbuat dari besi dan gagang terbuat dari kayu. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana maksimal selama 5 tahun penjara.
Penganiayaan kepada Sahabat
Tak hanya mertua ke menantu, penganiayaan oleh sahabat sendiri terjadi hingga menyebabkan korban tewas.
Warga sempat digegerkan dengan temuan mayat pria dalam kondisi sudah membusuk.
Temuan jenazah itu terjadi di Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam, Aceh Tenggara, Rabu (7/4/2021).
Sosok jenazah di ladang jagung tersebut adalah Suhendri (19).
Baca juga: Gadis SMP 14 Tahun Ketagihan Hubungan Badan, Pernah Layani 25 Pria dan Tidak Minta Imbalan
Belakangan diketahui warga Desa Kuta Bunin, Kecamatan Lawe Sumur itu merupakan korban pembunuhan.
Menyedihkannya lagi, Suhendri dibunuh oleh sahabatnya sendiri SN (25).
Pelaku tinggal di Sebudi Jaya, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara.
Pelaku pembunuhan tersebut berhasil ditangkap tim gabungan Sat Reskrim dan Sat Intel Polres Aceh Tenggara di Trumon, Aceh Selatan, Sabtu (10/4/2021) pagi.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistyo, melalui Kasat Reskrim, AKP Suparwanto, SH kepada Serambinews.com menjelaskan, kejadian itu berawal pada 7 Maret 2021 sekira pukul 14.00 WIB, korban ditelepon oleh tersangka untuk bertemu di Desa Amaliah.
Baca juga: Pasangan Sesama Jenis Ketangkap Basah Bermesraan dalam Mobil, Terparkir di Tempat Gelap Stadion
Kemudian korban dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda CBR warna merah menuju ke Desa Amaliah.
Setiba di pinggir jalan Desa Amaliah, lalu korban dan tersangka pergi membeli sabu-sabu ke tempat orang tidak dikenal.
Setelah membeli sabu-sabu, kemudian korban dan tersangka mengisap barang haram tersebut di SMK Amaliah sekitar pukul pukul 23.00 WIB.
Saat sedang menghisap sabu-sabu tersangka menanyakan kepada korban mengapa memberi tahu kepada saksi yakni pemilik handphone atas nama Sudirman bahwa tersangka sudah pulang dari Medan.
Meski begitu, kala itu tersebut tersangka belum melakukan apa-apa terhadap korban.
Setelah selesai mengisap sabu-sabu, kemudian mereka pulang sekitar pukul 23.30 WIB.
Namun ketika sampai di jalan, mereka bertengkar dan keduanya turun dari sepmor serta tersangka memukul kepala korban tiga kali.
Pukulan tersebut membuat korban tersungkur, namun korban terlihat masih hidup dan tubuhnya masih bergerak-gerak.
Baca juga: LC Karaoke Diperkosa 5 Pengunjung, Sudah Teriak tapi Teman Tak Berani Menolong
Melihat hal itu, tersangka mencari alat dan menemukan kayu sehingga kemudian kayu tersebut ditusukkan ke leher korban Suhendri.
Belum puas, tersangka lalu menyeret korban ke perkebunan jagung milik warga setempat.
Setelah itu, jasad korban ditunggui oleh tersangka sampai dengan pukul 24.00 WIB, dengan tujuan memastikan bahwa Suhendri telah benar-benar meninggal dunia.
Setelah yakin korban sudah meninggal, baru kemudian tersangka pergi dari lokasi dengan mengambil sepmor dan handphone korban.
Motif Pembunuhan

Lanjut AKP Suparwanto, tersangka melakukan pembunuhan dikarenakan sakit hati kepada tersangka.
Pasalnya, tersangka ada menerima gadai handphone dari Sudirman sebesar Rp.1.400.000.
Beberapa minggu kemudian, Sudirman yang kini menjadi saksi dalam kasus itu mencoba menebus kembali handphonenya kepada tersangka SN.
Tetapi tersangka selalu mengelak dan ternyata tersangka SN telah menjual HP saksi Sudirman kepada orang lain di Medan, sebesar Rp 2.200.000.
Saksi lalu mengetahui bahwa HP nya dijual tersangka dari korban Suhendri.
Bahkan, korban Suhendri memberitahukan kepada Sudirman selaku pemilik HP bahwa tersangka telah kembali dari Medan.
Karena hal tersebut, tersangka merasa sakit hati kepada korban Suhendri dan kemudian tersangka merencanakan pembunuhan terhadap korban.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor jenis Honda CBR warna merah hitam.
Dalam kasus ini, pelaku diancam pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, sehingga dijerat dengan Pasal 338, 340, dan 365 KUHPidana.
Penangkapan SN
Sebelumnya, Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara (Agara) berhasil menangkap seorang pemuda berinisial SN (25), warga Sebudi Jaya, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara.
Pemuda ini disangkakan sebagai pelaku pembunuhan terhadap Suhendri (19), warga Desa Kuta Bunin, Kecamatan Lawe Sumur yang jasadnya ditemukan membusuk di kebun jagung Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam, Aceh Tenggara, Rabu (7/4/2021) lalu.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistyo, melalui Kasat Reskrim, AKP Suparwanto, SH kepada Serambinews.com, Sabtu (10/4/2021), mengatakan, dari olah TKP ditemukan kejanggalan bahwa ada masyarakat di sekitar lokasi kejadian yang menghilang atau melarikan diri.
Korban memiliki sepeda motor kemudian oleh tim gabungan Reskrim dan Intel Polres mendapatkan info bahwa warga yang tidak berada di desa itu bernama SN, sehingga diduga sebagai pelaku.
Tim bergerak terus mencari keberadaan tersangka, dan pada Jumat (9/4/2021) sekira pukul 15.00 WIB, tim mendapat informasi bahwa tersangka SN sudah berada di Kecamatan Terangon, Gayo Lues.
Kasat Reskrim lalu memerintahkan KBO Sat Reskrim bergerak mengejar pelaku ke Kecamatan Terangon, Gayo Lues.
Lanjutnya, pada Sabtu (10/4/ 2021) sekira pukul 06.00 WIB, pelaku SN berhasil dibekuk atau ditangkap oleh Timsus Sat Reskrim dan Sat Intel di salah satu rumah persembunyian di Desa Kapa Sesak, Kecamatan Trumon, Aceh Selatan.
Penemuan Mayat Membusuk
Seperti diketahui sebelumnya, masyarakat Aceh Tenggara dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki.
Mayat tersebut ditemukan di kebun jagung di Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam, Aceh Tenggara, Rabu (7/4/2021) sekira pukul 09.30 WIB.
Kondisi sesosok mayat laki-laki itu sudah membusuk dan tergeletak di tanah yang dikelilingi pohon jagung. (Serambinews.com/Asnawi Luwi) (Tribunmadura.com/Ahmad Faisol)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Pemuda Ini Bunuh Sahabatnya Usai Isap Sabu, Mayat Diseret ke Kebun Jagung dan Ditungguin Sampai Mati dan di Tribunmadura.com dengan judul Kesal Dijawab 'Tidak Tahu', Mertua di Bangkalan Bacok Leher Menantu yang Sedang Sujud Salat Maghrib