Berita Konawe Terkini Hari Ini
38 Tenaga Kesehatan Rumah Sakit Covid di Konawe Tak Dibayar Insentifnya Selama 8 Bulan
Hal tersebut diketahui usai seorang tenaga medis yang bekerja di RS Covid-19 Kabupaten Konawe membeberkan perihal itu.
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Laode Ari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE -Selama delapan bulan insentif tenaga kesehatan atau Nakes di Rumah Sakit (RS) Penanganan Pasien Covid-19 Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara belum dibayarkan.
Hal tersebut diketahui usai seorang tenaga medis yang bekerja di Rumah Sakit Covid-19 Kabupaten Konawe membeberkan perihal itu.
Ia mengaku, bersama rekan seprofesinya telah menunggu selama beberapa untuk mendapatkan hak berupa insentif.
"Sudah 8 bulan kita menunggu," kata petugas yang tak mau disebutkan identitasnya itu saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (11/4/2021).
Baca juga: Tagihan Listrik Rp110 Juta Sebulan, Lift Rumah Sakit Konawe Tak Difungsikan
Baca juga: Positif Covid-19, Dua Tahanan Kabur saat Jalani Isolasi di Rumah Sakit
Ia mengatakan, pihaknya telah seringkali mempertanyakan pencairan insentif untuk tenaga kesehatan yang bertugas di RS Covid-19 Kabupaten Konawe.
Namun, ia bersama rekannya hanya mendapat janji pencairan yang tak kunjung direalisasikan.
"Sudah (ditanyakan). Tapi hanya dijanji-janji, ini sudah cukup sabarmi ditambah lagi mau masuk puasa," katanya.
Ia mengatakan saat ini sekitar 38 tenaga kesehatan perawat dan bidan bekerja di RS Covid-19 Kabupaten Konawe.
Sementara jumlah petugas farmasi, laboratorium, dokter umum dan spesialis, Ia tak begitu mengetahui berapa jumlahnya.
Baca juga: Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara: Doa Emak-emak Tiga kali Lipat Lebih Makbul
Baca juga: Panen Perdana, Bupati Konawe Target Produksi 1 Juta Ton Beras Tahun 2021, Wacanakan Bantuan
Diketahui, untuk perawat dan bidan yang bertugas di RS Covid-19 Konawe diganjar dengan insentif Rp 7.500.00/bulan.
Petugas farmasi dan laboratorium Rp 5.000.000/bulan, Dokter umum Rp 10 juta/bulan dan dokter spesialis Rp 15 juta/bulan.
Hingga berita ini terbit, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Konawe, dr Mawar Taligana yang coba dikonfirmasi belum bisa tersambung.
Pengoperasian RS Covid-19 Konawe mulai dilakukan pada 14 April 2020 lalu.
Rumah Sakit ini terletak di Gedung Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) milik Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Rumah sakit ini juga diresmikan langsung oleh Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa. (*)
(Tribunnewssultra/Arman Tosepu)